bakabar.com, MARTAPURA – Di tengah pandemi Covid-19, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Banjar, menggelar kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) Akbar, Minggu (20/9) kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kampus Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura itu rupanya tidak ada izin resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjar.
Mengetahui adanya kegiatan yang mengumpulkan massa, Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto selaku Waket GTPP Banjar memanggil para pihak yang bertanggung jawab dikegiatan Mapaba Akbar, Senin (21/9) siang, di Makodim Martapura.
Dandim mengakui kegiatan Mapaba Akbar PMII tersebut terdapat miskomunikasi antara pihak penyelenggara dan GTPP Banjar.
“Beberapa hari sebelum pelaksanaan pihak penyelenggara menyurati BPBD terkait izin kegiatan, di waktu yang mepet,” kata Dandim saat dihubungi bakabar.com.
Sementara, lanjut Dandim, pihaknya belum memberikan surat balasan sampai dekat hari H, karena memang belum ada rekomendasi dari gugus tugas.
Di sisi lain, kata Dandim, Wakil Rektor III, Izuddin, merasa mendapat izin karena sudah melayangkan surat. Apalagi pihak penyelenggara mendapat lampu hijau dari ketua Yayasan Darussalam.
“Padahal harusnya mereka harus mendapat surat rekomendasi dulu dari Gugus Tugas, baru bisa melaksanakan kegiatan,” jelas Dandim Siswo Budiarto.
Namun, kata Dandim, pihaknya pun ada kekeliruan karena tidak langsung memberikan tanggapan secara resmi.
“Karena ini miskom, jadi kita ambil jalan tengah. Jadi untuk kegiatan besok (Selasa) kuliah umum, pesertanya harus dibatasi. Ruangan yang kapasitasnya 250 orang itu diisi 50 peserta saja, selebihnya melalui zoom meting,” papar Dandim.
Sebelum kegiatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di tiap ruangan kegiatan. “Namun saya tegaskan, jika melanggar protokol maka siap-siap dibubarkan,” tegas Dandim.
Dandim Martapura mengimbau, siapapun yang ingin berkegiatan yang mengumpulkan orang banyak, harus jauh-jauh hari menyurati GTPP Banjar.
“Paling tidak dua bulan lebih dulu, jadi kita bisa mengatur jadwal pengecekan tempat sebelum pelaksanaan. Tapi jika di waktu mepet, maka saya tegaskan tidak diberi izin rekomendasi,” tandas Dandim Siswo Budiarto.
Terpisah, Ketua PC PMII Kabupaten Banjar, Toniansyah mengakui pihaknya ada miskomunikasi dengan tim GTPP Banjar.
Ia menceritakan, pihaknya menyurati BPBD Banjar tanggal 16 September atau H-5. Namun karena tidak ada surat resmi, ia mengira sudah mendapat lampu hijau
“Kami pun dalam pelaksaannya sesuai Peraturan Bupati Banjar, untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, dan lainnya,” pungkasnya.
Mapaba Akbar merupakan kegiatan rutin tahunan PMII Banjar, di mana seluruh mahasiswa baru IAID Martapura diwajibkan mengkutinya.