Borneo Hits

Mantap Maju Pilkada Banjarbaru 2024, Lisa Halaby Mundur dari PNS

Tekad Erna Lisa Halaby mencalon di Pilkada Banjarbaru 2024, sudah tidak bisa ditawar lagi.

Featured-Image
Erna Lisa Halaby resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN demi Pilkada Banjarbaru 2024. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Tekad Erna Lisa Halaby mencalon di Pilkada Banjarbaru 2024, sudah tidak bisa ditawar lagi.

Perempuan yang juga Kasubag Kesra di Setdakot Banjarbaru ini resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tujuan pengunduran diri tersebut sudah jelas. Sesuai dengan aturan perundang-undangan, semua calon yang bersaing di pilkada tidak boleh berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun surat pengunduran diri sebagai PNS telah diserahkan kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarbaru.

Surat juga ditembuskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu bukti keseriusan saya dalam mengikuti Pilkada Banjarbaru 2024," tegas Lisa, Senin (10/6).

Selama menunggu proses seurat keputusan pemberhentian Lisa mengambil cuti di luar tanggungan. Diketahui pimpinan Majelis Taklim Halaby ini masih mempunyai 15 tahun masa kerja sebagai PNS sebelum pensiun.

"Saya bukan pensiun dini, tetapi memang mengundurkan diri sebagai PNS," tegasnya.

Sebelumnya Lisa sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota ke Partai Golkar, Nasdem, PKB, PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, PKS dan Gerinda.

Editor


Komentar
Banner
Banner