Tak Berkategori

Mangkal dengan Pakaian Minim, 5 PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan Banjarbaru Ditangkap Satpol PP

apahabar.com, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru kembali mengamankan 5 pekerja seks komersial…

Featured-Image
para PSK saat dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru. Foto-Satpol PP Banjarbaru for apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru kembali mengamankan 5 pekerja seks komersial (PSK) di kawasan eks lokalisasi Pembatuan, Landasan Ulin.

Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain melalui PPNS Kasi Opsdal, Yanto Hidayat mengatakan saat melakukan patroli rutin, pihaknya mendapati 5 wanita yang diduga PSK di Jalan Kenanga, Pembatuan.

“Karena pakai mereka serba minim, kami pun curiga. Ternyata benar, mereka PSK yang sedang mangkal,” ucap Yanto kepada bakabar.com, Rabu (13/7).

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, para PSK itu sempat berlarian ke dalam rumah yang ia sewa.

Kelima PSK itu masing-masing berinisial RF (21), VT (30), N (26), MR (31) dan R (33).

“Mereka kami amankan ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Setelah dimintai keterangan, Yanto menuturkan, mereka terbukti sebagai PSK dan melanggar perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang pelacuran.

“Menurut pengakuan yang ada, secara keseluruhan mereka mengakui berprofesi sebagai PSK dan rata-rata memasang tarif sekitar Rp150 hingga Rp 200 ribu untuk sekali kencan,” tandasnya.

Karena perbuatannya, ke 5 PSK itu diancam pasal yang ada dalam kasus tindak pidana ringan serta diberikan arahan.



Komentar
Banner
Banner