Kalsel

Maklumat Plh Wali Kota Banjarmasin: ASN Jangan Beli Gas 3 Kg!

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin mengambil langkah cepat menindaklanjuti temuan Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas. Hiswana…

Featured-Image
Plh Wali Kota Banjarmasin Mukhyar mewanti-wanti agar ASN tak lagi menggunakan elpiji subsidi. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin mengambil langkah cepat menindaklanjuti temuan Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas.

Hiswana menemukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Selatan masih menikmati gas elpiji 3 kg.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar langsung mengeluarkan maklumat atau pemberitahuan. Bunyinya, seluruh pegawai yang berstatus ASN jangan menggunakan gas elpiji bersubsidi.

"Untuk ke depan akan kami sampaikan surat edaran (SE) agar ASN tidak menggunakan elpiji 3 Kg," ujar Mukhyar, Senin siang (22/2).

Menurutnya, penerbitan SE yang melarang ASN membeli elpiji subsidi demi kepentingan bersama.

Pasalnya, elpiji ukuran melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Dalam artian, masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan.

"Yang tidak mampu," tegas pria yang merangkap kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin itu.

Akan tetapi, Mukhyar belum memperoleh laporan adanya pegawai di Pemkot Banjarmasin membeli elpiji 3 Kg.

SE, kata dia, dipastikan sebagai pengingat bahwa ASN jangan ikut-ikutan menggunakan elpiji subsidi.

Di setiap kesempatan, Mukhyar juga sudah sering menyampaikan imbauan agar ASN tak menggunakan elpiji subsidi.

"Karena sifatnya imbauan mudah-mudahan mereka (ASN) bisa menurutinya," pungkasnya.

Kelangkaan elpiji khususnya gas 3 kg masih mendera warga di Kalimantan Selatan, termasuk Banjarmasin.

Di tengah kelangkaan tersebut, terdapat temuan jika ASN masih menikmati jatah gas bersubsidi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Warga Teriak, Harga Gas 3 Kg di Banjarmasin Sudah ‘Mencekik’ Langka Pula

"Kita tidak menutup mata, saya tidak menyalahkan ASN juga banyak memakai," ujar Ketua Hiswana Migas Kalsel, H Saibani.

Saibani menegaskan bahwa gas bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Bukan untuk ASN.

Pertamina sendiri menganjurkan ASN memakai elpiji bright gas 5,5 kg.

Namun Hiswana tidak bisa berbuat banyak untuk menindak ASN yang kedapatan membeli elpiji 3 Kg.

Larangan ASN membeli elpiji 3 kg sejatinya sudah tertuang dalam keputusan menteri dan peraturan gubernur Kalsel.

Payung hukum itu menerangkan ‘gas melon’ hanya boleh dibeli oleh masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan.

Praktis, Saibani meminta aturan tersebut harus dikawal pemerintah daerah agar penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Termasuk menindak pangkalan yang memperjualbelikan elpiji di luar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Rp17.500, dengan menerjunkan petugas Satpol PP.

"Kita juga membangun kesadaran masyarakat. Bagi yang mampu jangan membeli elpiji 3 Kg karena itu diperuntukkan untuk masyarakat miskin," pungkasnya.

Lebih jauh, daerah yang sudah ketat menerapkan regulasi tersebut menurutnya adalah Lampung, dan Jambi.

Di sana, kata dia, bahkan diterapkan pembatasan terhadap pembeli tabung gas elpiji melon di pangkalan.

Hanya masyarakat yang masuk kategori keluarga berkemampuan ekonomi rendah saja yang bisa membeli elpiji bersubsidi.

"Wali kota dan bupatinya itu rame secara simbolis mengupayakan ASN jangan pakai elpiji 3 kg," ucapnya.

Saibani menilai aturan tersebut layak dicontoh seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Sepanjang pengetahuannya, baru Kabupaten Tanah Laut yang serius melarang ASN-nya membeli gas bersubsidi.

"Tala melakukan hal yang sama seperti di Lampung dan Jambi," imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, sepekan belakangan, kelangkaan elpiji 3 kilogram mendera warga di Kalimantan Selatan.

Banyak warga berteriak kesulitan mencari gas melon. Gas di pangkalan kerap kosong.

Kalaupun ada, harganya selangit. Di level eceran, bahkan bisa tembus Rp50 ribu. Khususnya di Banjarmasin. Polisi menyebut hal tersebut juga karena proses distribusi yang tersendat akibat infrastruktur rusak diterjang banjir.

“Bukan kelangkaan bukan ada permainan. Ini kendalanya adalah distribusi,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Rifai didampingi Kasubdit 1 Reskrimsus, AKBP Suyitno, Selasa (16/2).



Komentar
Banner
Banner