bakabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin mengambil langkah cepat menindaklanjuti temuan Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas.
Hiswana menemukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Selatan masih menikmati gas elpiji 3 kg.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar langsung mengeluarkan maklumat atau pemberitahuan. Bunyinya, seluruh pegawai yang berstatus ASN jangan menggunakan gas elpiji bersubsidi.
"Untuk ke depan akan kami sampaikan surat edaran (SE) agar ASN tidak menggunakan elpiji 3 Kg," ujar Mukhyar, Senin siang (22/2).
Menurutnya, penerbitan SE yang melarang ASN membeli elpiji subsidi demi kepentingan bersama.
Pasalnya, elpiji ukuran melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
Dalam artian, masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan.
"Yang tidak mampu," tegas pria yang merangkap kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin itu.
Akan tetapi, Mukhyar belum memperoleh laporan adanya pegawai di Pemkot Banjarmasin membeli elpiji 3 Kg.
SE, kata dia, dipastikan sebagai pengingat bahwa ASN jangan ikut-ikutan menggunakan elpiji subsidi.
Di setiap kesempatan, Mukhyar juga sudah sering menyampaikan imbauan agar ASN tak menggunakan elpiji subsidi.
"Karena sifatnya imbauan mudah-mudahan mereka (ASN) bisa menurutinya," pungkasnya.
Kelangkaan elpiji khususnya gas 3 kg masih mendera warga di Kalimantan Selatan, termasuk Banjarmasin.
Di tengah kelangkaan tersebut, terdapat temuan jika ASN masih menikmati jatah gas bersubsidi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: