bakabar.com, BANJARMASIN – Maju di bursa Pemilihan Bupati Banjar 2020, anggota Fraksi Golkar DPRD Kalsel, H Rusli mundur dari kursi parlemen Dewan Kalsel.
Kasubag Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar mengatakan, H Rusli mengajukan pengunduran diri itu sudah terhitung sejak 31 Agustus 2020.
“Terhitung per 31 Agustus, anggota DPRD Fraksi Golkar, H Rusli sudah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kalsel, ini syarat ia ikut Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten banjar,” kata Andri ditemui, Jumat (4/9).
Selanjutnya, surat pengunduran diri itu sudah ditindak lanjuti oleh DPD Partai Golkar dan menjadi lampiran Ketua DPRD Kalsel untuk menyurati KPU Kalsel untuk menjadi syarat pengajuan Pengantin Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel.
“Di KPU, prosesnya kurang lebih 7 hari sejak kita kirim," sebut Andri.
Untuk mekanisme, Sekretariat DPRD akan menerima surat balasan dari KPU selambat-lambatnya tujuh hari kerja.
Setelah itu, surat itu kembali dikirim ke Gubernur Kalsel, lalu akan dikirim ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah. Barulah surat PAW akan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Nantinya, kursi H Rusli akan digantikan H Gusti Rudiansyah. Rudiansyah sebelumnya juga menjadi anggota DPRD Kalsel dari Daerah Pemilihan II yakni Daerah Kabupaten Banjar. Kali ini ia kembali beruntung dengan rencana menggantikan posisi H Rusli.
Diketahui, H Rusli maju di Pilbup Banjar menggandeng Guru Fadhlan. Duet H Rusli-Guru-Fadhlan tentunya juga mendapat dukungan dari Partai Golkar.
Editor: Syarif