bakabar.com, BANJARMASIN – Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin secara resmi lockdown atau ditutup.
Hal itu menyusul adanya salah seorang mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ya benar,” ucap salah seorang tenaga pengajar FISIP ULM kepada bakabar.com, Sabtu (5/12) malam.
Penutupan kampus FISIP ULM itu dikuatkan dengan Surat Edaran Nomor:604/UN8.1.13/KP/2020.
“Kepada seluruh Civitas Akademika FISIP ULM, sehubungan dengan adanya positif Covid-19, maka diberitahukan beberapa hal,” tulis dalam surat resmi yang ditandatangani Wakil Dekan II FISIP ULM Banjarmasin, Apriansyah yang diperoleh wartawan bakabar.com.
Pertama surat tersebut menyebutkan semua gedung baru dan gedung lama ditutup atau lockdown selama 1 minggu.
Kedua, bagi yang mengalami kontak dengan bersangkutan, maka dianjurkan untuk isolasi selama 2 minggu.
Apabila mendapat gejala Covid-19, maka segera menghubungi puskesmas atau rumah sakit.
Ketiga, semua pelayanan dilakukan secara daring.
Kemudian, petugas keamanan tetap bertugas seperti biasa. Terakhir, surat edaran ini berlaku dari tanggal 7 – 13 Desember 2020.