Borneo Hits

Macan Barbar Sikat Pengedar Sabu di Banjarmasin

Tim Macan Barbar, Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan pengedar sabu-sabu berinisial AR, dari hasil pengembangan.

Featured-Image
Unit Reskrim Polsek Liang Anggang atau Macan Barbar berhasil mengamankan pengedar sabu berinisial AR. Foto: Polsek Liang Anggang

bakabar.com, BANJARBARU - Unit Reskrim Polsek Liang Anggang atau Macan Barbar berhasil mengamankan pengedar sabu berinisial AR.

Pengungkapan warga Jalan Basirih di Banjarmasin Selatan itu berawal dari penangkapan tiga budak sabu berinsial MR (19), MAJ (24) dan MJA (20).

Dari tangan AR, didapati sabu seberat 0,97 gram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor Honda Scoopy dan telepon genggam.

"Penangkanpan pengedar berinisial AR itu merupakan hasil dari pengembangan," jelas Kapolres Banjarbaru melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda K Pardede, Sabtu (2/3).

Atas perbuatan tersebut, AR dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya Macan Barbar membekuk MR, MAJ dan MJA di Jalan Mufakat, Landasan Ulin, Banjarbaru. Ketiga budak sabu ini diancam dengan pasal yang sama.

Editor


Komentar
Banner
Banner