bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap seorang remaja yang tengah mabuk dan membawa senjata tajam jenis celurit.
Pelaku diketahui bernama Abdul Hakim alias Hakim (21) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Bersama, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan.
Remaja yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh itu ditangkap Unit ReskrimPolsekta Banjarmasin Selatan di Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti RT 16/02 Kelurahan Basirih Selatan, Sabtu (12/10) sekitar pukul 22.45 Wita.
“Saat kejadian, pelaku sedang dalam keadaan teler dan menodongkan senjata tajam jenis celurit yang panjangnya 70cm kepada warga yang melintas,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya melalui KanitReskrimPolsekta Banjarmasin Selatan, IptuGanefBrigandono, Senin siang.
“Celurit itu dipegangnya di tangan sebelah kanan,” tambah Ganef.
Warga yang resah, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan. Selang beberapa saat kemudiananggota Polsek berbaju preman mencari keberadaan pelakudi lokasi kejadian.
Saat itu, anggota Polsek Banjarmasin Selatan menemui pelaku dan menegur serta meneriaki dengan kata “polisi-polisi”. Namun, pelaku tetap menenteng dan menodong-nodongkan senjata itu terhadap petugas.
Khawatir terjadi sesuatu, polisi kemudian memberikan tembakan peringatan keatas yang membuat pelaku langsung membuang sajamnya dan lari kocar-kacir ke kolong rumah warga.
Singkat cerita, petugas akhirnya berhasil mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan beserta senjata tajamnya.
Akibat perbuatannya, Hakim harus mendekam di balik jeruji besi dan akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Gelar Diklat, Sekdaprov Ingin Peningkatan Tata Kelola Administrator
Baca Juga: Gelar Penling, Ditlantas Polda Kalsel Berharap Siswa dan Guru Paham Aturan Lalu Lintas
Reporter: RiyadDafhi REditor: Aprianoor