Kalsel

Lusa Pembongkaran ‘Kios 20’ di Kawasan Terminal Handil Bakti, Pedagang Kaget

apahabar.com, MARABAHAN – Rencana pembongkaran Terminal Handil Bakti dan bangunan lain, mendapatkan resistensi dari pedagang yang…

Featured-Image
Terminal Handil Bakti yang segera dibongkar, menyusul rencana pelebaran Jalan Trans Kalimantan di Handil Bakti. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Rencana pembongkaran Terminal Handil Bakti dan bangunan lain, mendapatkan resistensi dari pedagang yang menghuni ‘kios 20’.

‘Kios 20’ merupakan deretan 20 kios berbentuk Rumah Banjar yang berada di samping kanan terminal.

Sesuai rencana relokasi semua bangunan di jalur hijau Handil Bakti, terminal dijadwalkan dibongkar mulai Kamis (15/10). Disusul bangunan-bangunan lain hingga Jembatan Alalak II.

Rencana pembongkaran kios itulah yang mendapat resistensi dari warga, terutama penghuni kios 20. Mereka protes lantaran belum pernah diberitahu tentang pembongkaran tersebut.

“Kami sudah menempati kios-kios itu sejak 2001. Sampai sehari sebelum 8 Oktober 2020, kami tak pernah diberitahu apapun soal pembongkaran,” papar Asqolani, salah seorang perwakilan warga.

“Tentu saja kami kaget, karena tiba-tiba diminta membongkar kios. Seharusnya kami dikabari dulu jauh-jauh hari, termasuk kemungkinan bantuan biaya pembongkaran atau pengangkutan,” imbuhnya.

Ihwal rencana pembongkaran bangunan di sekitar terminal, disampaikan Pemkab Barito Kuala dalam sosialisasi relokasi PKL jalur hijau Handil Bakti, Kamis (8/10) di Kantor Kecamatan Alalak.

Dalam pertemuan itu, PKL mensyaratkan baru mulai pindah ke tempat relokasi di Pasar Induk Handil Bakti, setelah terminal dan bangunan lain sudah dibongkar.

“Mengapa pemerintah mau saja mengikuti tekanan itu? Kami juga masyarakat Batola dan ikut memilih bupati maupun wakil bupati yang menjabat sekarang,” tegas Asqolani.

“Kami tak berencana melawan, tetapi tolong perhatikan masyarakat yang tidak berdosa. Atau selama belum digunakan untuk kepentingan lain untuk pembuatan taman dan sebagainya, kami masih diperbolehkan menggunakan lahan itu,” imbuhnya.

Asqolani juga menjelaskan kios 20 sendiri termasuk dari rencana pembuatan terminal tipe A oleh Pemkab Batola di Handil Bakti.

Terminal ini merupakan relokasi semua mobil angkutan penumpang di depan RSUD Ansari Saleh Banjarmasin.

“Selanjutnya pengelolaan 10 kios itu diserahkan Lembaga Keamanan Masyarakat Desa (LKMD) Handil Bakti, sementara sisanya dikelola Dinas Perhubungan,” jelas Asqolani.

Setiap pedagang mendapatkan surat hak pakai kios dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya dilarang menambah bangunan apapun tanpa izin, dan kios dilarang dijadikan tempat tinggal.

Peraturan selanjutnya menyebutkan bahwa kalau kemudian sewaktu-waktu dipergunakan pemerintah, penerima hak pakai tidak mendapatkan ganti rugi.

“Di masa-masa awal, semua pedagang dikenakan retribusi. Namun setelah sekitar dua tahun berselang, pedagang mulai enggan membayar retribusi,” kenang Asqolani.

“Penyebabnya adalah usaha semakin sepi, karena Jembatan Alalak I sudah dirobohkan. Setelah tanpa retribusi selama beberapa tahun, kios 20 itu dihapus dari aset daerah dan tak ada lagi pihak yang bertanggungjawab,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Batola, Syamsul Arifin, memastikan pembongkaran terminal sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Pembongkaran dilakukan bertahap, dimulai dari kantor jaga Dishub. Selanjutnya semua mobil angkutan pindah ke terminal baru di depan Pasar Handil Bakti,” ungkap Syamsul, Selasa (13/10).

“Terkait pemberitahuan pembongkaran, bukan kewenangan Dinas Perhubungan. Lagipula sudah disiapkan los-los di Pasar Handil Bakti untuk menampung pedagang di sekitar terminal,” tegasnya.



Komentar
Banner
Banner