bakabar.com, BANJARMASIN – Mahasiswa asal Palangka Raya, Kalteng, turut diperiksa saat melintas pos penyekatan PPKM level IV di Kayutangi, Banjarmasin, Jumat (20/8) malam.
Saat diperiksa petugas, mahasiswa bernama Lana (19) tersebut pun langsung memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga kartu tanda mahasiswa ke petugas.
Beruntung, dirinya diminta langsung pulang ke kos dan diminta jangan bekeliaran saat malam hari.
"Baru sekali kena penyekatan, biasa aja rasanya," ujar mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.
Sementara itu, Padal Posko PPKM level IV Kayutangi Banjarmasin, Tasmin, mengatakan bahwa penyekatan ini tidak lain bertujuan untuk menekan peredaran Covid-19.
"Jangan sampai bertambah, kalau bisa itu mereda. Salah satunya dengan melakukan penyekatan," katanya.
Pihaknya melarang masyarakat dari luar daerah masuk Banjarmasin.
Seperti diketahui terdapat 6 pos penyekatan PPKM level IV Banjarmasin, yaitu Jalan Ahmad Yani Km 6, Sungai Lulut, Lingkar Selatan, Kayutangi, Duta Mall dan Pasar Sudimampir. Petugas pun berjaga 24 jam dibagi menjadi 3 sif jaga.
"Pemeriksaan pertama itu KTP, kecuali ada surat tugas untuk di wilayah Banjarmasin dan ada tanda kartu vaksin kemudian negatif tes PCR," pungkasnya.