DPRD Kalsel

Legislator Kalsel Usulkan Harga Dasar Sampah untuk Perkuat Peran Bank Sampah

Suripno Sumas, mendorong adanya kebijakan penetapan harga dasar (floor price) untuk sampah yang dikelola melalui Bank Sampah.

Featured-Image
Suripno Sumas, mendorong adanya kebijakan penetapan harga dasar (floor price) untuk sampah yang dikelola melalui Bank Sampah. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, mendorong adanya kebijakan penetapan harga dasar (floor price) untuk sampah yang dikelola melalui Bank Sampah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan minat masyarakat dalam memilah dan menyalurkan sampah bernilai ekonomis melalui sistem yang lebih terorganisir.

Gagasan tersebut disampaikan Suripno saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Banjarmasin, Rabu (3/6/2026).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya terkait harga beli sampah di Bank Sampah yang dinilai belum mampu bersaing dengan pengepul.

“Selama ini harga di Bank Sampah cenderung lebih rendah, sehingga masyarakat kurang tertarik menyalurkan sampahnya ke sana,” ujar Suripno.

Ia menjelaskan, penetapan harga dasar diperlukan untuk mencegah praktik pembelian sampah di bawah standar yang berpotensi merugikan masyarakat. Dengan adanya harga minimum, warga memiliki kepastian nilai ekonomi atas sampah yang telah mereka kumpulkan dan pilah.

Meski demikian, Suripno menegaskan kebijakan tersebut tidak akan membatasi masyarakat dalam menjual sampahnya. Warga tetap diperbolehkan menjual kepada pihak lain apabila mendapatkan harga yang lebih tinggi dibanding harga dasar yang ditetapkan.

“Kalau harga di luar lebih tinggi, silakan dijual ke sana. Intinya, masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, DPRD Kalsel berencana berkoordinasi dengan instansi terkait guna merumuskan mekanisme dan regulasi yang tepat. Selain itu, penguatan peran Bank Sampah induk juga dinilai penting agar mampu mengendalikan tata kelola serta sistem harga secara lebih terintegrasi.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Sugiarto Sumas, menilai persoalan harga menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Menurutnya, penetapan harga dasar merupakan langkah strategis untuk menjaga nilai ekonomi sampah sekaligus mendorong keberlanjutan program pengelolaan sampah di daerah.

“Ketika masyarakat mendapatkan kepastian harga yang layak, maka partisipasi dalam pengelolaan sampah akan meningkat. Dampaknya bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Sugiarto.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ekosistem Bank Sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara produktif dan berkelanjutan.

Editor


Comment
Banner
Banner