bakabar.com. PELAIHARI – Anggota DPRD Kalsel, Rizki Niraz Anggraini, prihatin terkait fenomena banjir dan longsor dahsyat sejumlah daerah di daerah ini.
Menurut Rizki, banjir dahsyat dan longsor itu bukan sekedar karena curah hujan tetapi dampak kerusakan lingkungan hidup, seperti hutan di hulu menyusut akibat alih fungsi.
Kondisi itu ditambah daerah aliran sungai (DAS) kritis karena beralih fungsi.
“Saya kira, harus ada langkah perbaikan serius agar bencana tidak terus berulang,” kata anggota DPRD Kalsel yang membidangi kehutanan dan perkebunan, Minggu (17/1).
Selain itu berkurangnya hutan di Kalsel akibat masifnya pembukaan lahan yang terjadi secara terus menerus juga turut andil dari bencana ekologi yang terjadi di daerah ini.
Ketua Pansus Pengelolaan Hutan DPRD Kalsel ini juga menilai fenomena luar biasa banjir bandang yang melanda daerah ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak, apalagi bersamaan dengan masa pandemi.
“Tak dapat dielakan lagi duka, kesedihan dan kemarahan. Tapi mungkin Yang Maha Kuasa inginkan adalah intropeksi kita semua,” ujarnya.
Mungkin lanjut Rizki, bencana kali ini menjadi pengingat bersama untuk bertanggung jawab terhadap hutan Kalsel.
“Kita sadar bahwa hutan adalah penyangga kehidupan dan kelangsungan hidup kita. Tanpa hutan habislah harta, keluarga dan nyawa,” kata Rizki.
Sebagai manusia yang bijak sudah seharusnya intropeksi diri, diikuti dengan rencana jalan keluar dari permasalahan.
“Kunci utama pencegahan bencana banjir agar tidak terulang lagi adalah pelestarian hutan,” ujar politisi muda lulusan Monash University itu.
Pelestarian hutan, lanjut Rizki, berupa gerakan reklamasi hutan, rehabilitasi hutan dan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan.
Pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan hutan Kalsel yang berkelanjutan.
Pelestarian hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dan terutama para pelaku usaha yang secara langsung maupun tidak langsung memanfaatkan hutan dan wilayah sekitarnya.
Bukan cuma itu pembinaan masyarakat sekitar hutan dalam pelestarian hutan harus mumpuni dan berasaskan berkelanjutan.
“Hasilnya melestarikan hutan dan mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.