bakabar.com, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan diminta untuk secepatnya melapor kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait jalan milik Pemprov yang longsor di Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Elly Satriana saat dihubungi via WhatsApp, (30/05/2024).
“Karena ini jalan milik Pemprov, Pemkab Balangan melalui PUPR secepatnya melaporkan ke PUPR Kalsel untuk segera melakukan penanganan perbaikan,” ujarnya
Lebih lanjut, Elly meminta Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan untuk segera melakukan pemberian tanda dan penerangan pada malam hari untuk penanganan sementara mengantisipasi terjadinya korban akibat jalan longsor.
“Mungkin perlu dipasang tanda adanya jalan longsor dan diberikan penerangan untuk malam hari,” tegasnya.
Dengan dilaporkannya jalan longsor tersebut Elly berharap Pemprov Kalsel dalam hal ini PUPR Kalsel dapat segera melakukan perbaikan.