bakabar.com, BANJARBARU – Masuk dalam wilayah aglomerasi, Banjarbaru tidak memberlakukan penyekatan saat larangan mudik Idulfitri 2021.
Aglomerasi merupakan pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.
Sedang menurut Wikipedia adalah kota ataukabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kotamadya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.
Selain Banjarbaru, juga ada 4 daerah lainnya yang tidak ada penyekatan yakni Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kabupaten Tanah Laut.
“Di wilayah tersebut tidak dilakukan penyekatan, hanya saja didirikan tempat atau pos pelayanan. Namun dalam pelaksanaannya tetap akan dilakukan kegiatan pengecekan surat-surat ataupun kesehatan,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, Jumat (30/4/2021).
Pos pelayanan sendiri akan ditempatkan di 3 titik berbeda yakni di Q-Mal, Komplek Citra Graha dan Simpang LIK Liang Anggang.
“Pos pelayanan dibuka mulai tanggal 6 Mei 2021. Pos buka 1×24 jam sampai dengan kebijakan larangan mudik berakhir,” ungkapnya.
Di sana, selain melakukan pengecekan terkait surat-menyurat juga melakukan tes rapid antigen acak.
“Rapid test antigen akan dilakukan secara acak kepada orang yang melintas ataupun orang yang mendatangi tempat keramaian seperti mal dan tempat pariwisata,” jelasnya.
Sekadar informasi, jumlah personel yang diturunkan guna penjagaan tersebut sebanyak 275 orang.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengapresiasi sekaligus mengigatkan agar aparat keamanan tidak lengah saat lebaran 2021.
“Saya mengingatkan, jangan sampai kejadian ledakan kasus Covid-19 di India juga malah terjadi di Banjarbaru. Karena kenaikan kasus biasanya kerap terjadi di libur panjang. Oleh karena perlu kiranya protokol kesehatan tetap dilaksanakan apalagi saat perayaan lebaran. Penting untuk kita tetap waspada terhadap pandemi," tuturnya.