Kalsel

Larang Padamkan Api, Petani Ini Diciduk Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Berawal dari melarang petugas memadamkan api, pria yang diketahui bernama Ahmad Baidowi diciduk…

Featured-Image
Ahmad Baidowi saat diamankan petugas. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Berawal dari melarang petugas memadamkan api, pria yang diketahui bernama Ahmad Baidowi diciduk Polisi.

Hal ini diterangkan oleh Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati yang membenarkan perihal penangkapan seorang pria diduga pelaku Karhutla.

“Benar mengenai itu, dan sudah diamankan saudara Ahmad Baidowi alias Dwi Bin Imamuddin (Alm) yang diduga pelaku pembakaran,” ujarnya kepadabakabar.com, Kamis (17/10) siang.

Sebelumnya dilaporkan terjadi kebakaran pada Selasa (15/10) sekitar jam 18.30 Wita di Jalan Trans Gunung Kupang, RT. 036, RW. 010, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

“Kebakaran lahan dengan ukuran 17×17 M² yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui bernama Ahmad Baidowi,” lanjutnya.

Di mana saat Satgas pemadaman ingin melakukan tugasnya namun dihalang-halangi oleh Ahmad.

“Karena melarang memadamkan api, dibawalah si Ahmad ini ke Polres Banjarbaru,” terangnya.

Saat diinterogasi, Ahmad menerangkan membakar lahan dengan maksud ingin membersihkan lahan untuk dipergunakan sebagai lahan bercocok tanam.

“Dengan menggunakan alat bantu berupa mancis dengan cara menumpuk dedaunan kering ke dalam lobang yang telah disediakan kemudian membakar daun tersebut,” jelasnya.

Lahan tersebut diketahui milik H. Udin yang disewakan kepada Ahmad.

“Lahan tersebut disewa oleh Ahmad kepada pemilik lahan yang bernama H. Udin, akibat kejadian tersebut kemudian Ahmad diamankan di Polres Banjarbaru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengatakan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap Ahmad.

“Masih dilakukan interogasi guna proses lebih lanjut karena kasus kebakaran hutan dan lahan membutuhkan bukti dan saksi-saksi yang kuat,” tegasnya.

Baca Juga: Karhutla Terkendala Alat, Pemko Banjarbaru Uji Coba Alat Baru

Baca Juga: ACT dan PANDI Sapa 6 Desa Terdampak Karhutla Kalsel

Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner