bakabar.com, BANJARMASIN – Untuk kesembilan kalinya, Kalimantan Selatan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya 2021.
Penyerahan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kalsel dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (19/5).
Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dori Santoso mengatakan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun anggaran 2021.
“BPK masih menemukan masalah. Seperti, pengelolaan pajak daerah belum optimal dan pengelolaan aset tetap daerah. Namun, ini tidak bermasalah besar dalam laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun anggaran 2021,” katanya.
Pihaknya berharap Pemprov Kalsel memanfaatkan laporan BPK RI tersebut sebagai pembinaan bagi pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel.
“Kami meminta DPRD Kalsel sesuai kewenangannya bisa menindaklanjuti materi hasil pemeriksaan yang belum jelas,” katanya.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, APBD Kalsel disusun untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah.
“Pada 2021 fokus pada penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi pada masa pandemi covid-19,” katanya.
Menurutnya, opini BPK RI sebagai tolak ukur pengelolaan keuangan daerah. “Harapan meraih WTP sesuai dengan harapan. Tapi, hal ini jangan sampai menjadikan pemerintah abai terkait rekomendasi yang disampaikan BPK RI,” pungkasnya.