Politik

Laporan Dana Kampanye, Nih Paslon Paling Jor-joran Selama Pilwali Banjarmasin 2020

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada empat pasangan calon bertarung di Pilwali Banjarmasin 2020. Mereka semua wajib melaporkan…

Featured-Image
KPU Banjarmasin telah menerima laporan penggunaan dana kampanye empat paslon selama Pilwali 2020. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Ada empat pasangan calon bertarung di Pilwali Banjarmasin 2020. Mereka semua wajib melaporkan pengeluaran dana kampanye.

Lantas, siapa yang paling jor-joran?

Dari keempatnya, Ananda-Mushaffa Zakir menjadi yang terbanyak mengeluarkan dana kampanye.

Hal itu terungkap dari Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilkada serentak 2020.

Dalam laporan, paslon nomor urut empat itu mengeluarkan dana kampanye sebanyak Rp 1.510.421.847.

"Ya terbanyak Ananda-Mushaffa," ujar Komisioner KPU Banjarmasin, Heri Wijaya kepada bakabar.com.

Sementara pengeluaran terkecil selama kampanye diduduki oleh Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al-Hasby.

Paslon nomor urut tiga itu melaporkan pengeluaran dana kampanye mereka hanya sebanyak Rp 127.100.000.

"Paling sedikit Khairul Saleh-Habib Muhammad Al Al Hasby," pungkasnya.

Di posisi kedua, ada nama Ibnu Sina-Ariffin. Paslon petahana dengan nomor urut dua itu mengeluarkan dana Rp 1.259.046.184 untuk berkampanye.

Paslon nomor urut satu Haris Makkie-Ilham Noor menyusul dengan total pengeluaran Rp 401.976.693.

"Dari empat calon sudah semua melaporkan," pungkasnya.

Seluruh dana kampanye milik keempat paslon itu akan diaudit kembali selama 14 hari oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Mereka telah ditunjuk untuk mengaduit dana pengeluaran kampanye,” jelasnya.

KPU Banjarmasin telah membatasi pengeluaran dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp27 miliar. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2020.

Batas pengeluaran hanya maksimal Rp27 miliar, sedangkan untuk penerimaan tidak terbatas atau boleh setinggi-tingginya.

Jika pengeluaran melebih Rp27 miliar, maka pasangan calon bisa didiskualifikasi.

Polling Pilkada Kalsel 2020

Komentar
Banner
Banner