bakabar.com, BANJARBARU – Polisi memastikan stok tabung oksigen di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih aman.
Belakangan, tabung oksigen menjadi barang mewah di sejumlah daerah selama pandemi berlangsung.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, menyampaikan pihaknya sudah memantau ke sejumlah distributor yaitu PT Samator Banjarbaru.
“Belum ada penyimpangan atau dugaan penimbunan,” ujarnya, Rabu (7/7).
Dia juga menyebut stok tabung oksigen di Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru masih tercukupi.
“Tapi lebih detailnya, minta saja datanya sama pihak rumah sakit,” imbuhnya.
Dia memperingatkan oknum yang kedapatan menimbun oksigen akan dikenakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.
Sementara itu, sampai saat ini, pihak RSD Idaman Banjarbaru belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan bakabar.com. Pun pada Dinas Kesehatan Kalsel.
Meski begitu, tim media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak RSD Idaman Banjarbaru dan Dinkes Kalsel.