Kalsel

Langgar Prokes, Plt Gubernur Kalsel Tegur Dinkes Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Plt Gubernur Kalimantan Selatan (Gubernur Kalsel) Rudy Resnawan menegur Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin…

Featured-Image
Plt Gubernur Kalimantan Selatan (Gubernur Kalsel) Rudy Resnawan menegur Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin terkait pelanggaran protokol kesehatan atau prokes Covid-19. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Plt Gubernur Kalimantan Selatan (Gubernur Kalsel) Rudy Resnawan menegur Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin terkait pelanggaran protokol kesehatan atau prokes Covid-19.

Sebagai pengingat, pelanggaran prokes berlangsung ketika momen puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2020 di Banjarmasin.

Teguran tersebut dibenarkan langsung Kepala Dinkes Banjarmasin Machli Riyadi.

"Kalau teguran kita emang dapat tebusan dari Plt Gubernur Kalsel," ujar Machli kepada bakabar.com, Senin (23/11).

Machli menyampaikan teguran dari Plt Gubernur Kalsel tersebut diserahkan kepada Plt Wali Kota Banjarmasin Hermansyah.

Praktis, Herman yang akan menentukan sanksi untuk pelanggaran Prokes untuk Dinkes Banjarmasin.

"Kita serahkan sepenuhnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Machli mengakui telah terjadi kelalaian, dan meminta maaf atas kejadian itu.

“Saya minta maaf atas peristiwa ini. Barangkali dinilai tidak patut. Karena itu spontanitas kegembiraan mereka (tenaga kesehatan),” ucap Machli melalui videonya.

Machli mengatakan tak ada unsur kesengajaan dalam kejadian.

Kegiatan tersebut ujarnya tak lain untuk memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang sejak awal tahun berjuang menangani Covid-19.

“Mereka (tenaga kesehatan) selama ini bekerja sejak Februari dan tak pernah istirahat dan terus bekerja hingga Banjarmasin ini kurva sudah menurun,” ucapnya.

Adapun video siaran berdurasi 4.47 detik yang menuai komentar nyinyir dari warganet, lantaran dinilai telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu saat ini tak bisa diakses lagi.

Dokter Tirta Turut Soroti Pelanggaran Prokes Dinkes Banjarmasin

Teks:



Komentar
Banner
Banner