bakabar.com, BANJARMASIN – Dalam upaya mencegah banjir, Pemkab Banjar segera menormalisasi sungai.
Dalam surat edaran Bupati Banjar, normalisasi sungai dilakukan sepanjang Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 hingga 17 Kecamatan Kertak Hanyar.
Namun upaya tersebut mendapat sorotan DPRD Kalimantan Selatan. Penyebabnya Pemkab Banjar dinilai belum maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Kami mendukung normalisasi sungai tersebut, mengingat banjir yang melanda Kertak Hanyar cukup parah,” cetus Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, Rabu (14/4).
“Namun kami juga berharap semua pihak terkait agar melakukan sosialisasi terlebih dulu, sebelum memulai normalisasi sungai,” imbuhnya.
Disyaratkan pihak terkait memberikan surat pemberitahuan selama tiga kali berturut-turut kepada pemilik bangunan atau toko yang berada di atas sungai tersebut.
Hal itu perlu dilakukan, karena berkaitan erat dengan perekonomian masyarakat yang terdampak. Sekalipun normalisasi bermaksud baik, tetap perlu dikomunikasikan dahulu.
“Kami meminta camat dan kepala desa berperan aktif dalam sosialisasi, terutama memberikan pemahaman kepada warga yang terdampak,” tegas Gusti Abidinsyah.