Kalsel

Kucurkan Miliaran Rupiah, Dalam Waktu Dekat RSHD Barabai Punya PCR

apahabar.com, BARABAI– RSUD H Damanhuri (RSHD) Barabai dalam waktu dekat akan memiliki fasilitas tes Covid-19 Polymerase…

Featured-Image
RSHD Barabai di Jalan Murakata Kelurahan Barabai Barat Kabupaten HST sebentar lagi bakal memiliki fasilitas PCR. Foto: Ist

bakabar.com, BARABAI– RSUD H Damanhuri (RSHD) Barabai dalam waktu dekat akan memiliki fasilitas tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).

Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 9,9 miliar. Belanja besar-besaran ini untuk memenuhi peralatan medis di tengah pandemi Covid-19.

Direktur RSHD Barabai, Dokter Nanda Sujud Andi Yudha Utama menyebut dana sebesar Rp9,9 M itu merupakan total bantuan dari Pemkab HST untuk pelayanan Covid di RSHD Barabai. Sumbernya dari pos dana belanja tak terduga.

Sementara, untuk merealisasi alat-alat PCR dan perangkatnya serra sarana pendukungnya, dana yang dianggarkan berasal dari BLUD RSHD Barabai. Besarannya mencapai Rp 3,4 miliar.

"Kami bisa minta konsultasi dan pertimbangan hukum terkait ini. Mudahan nantinya tidak ada kendala yang berarti," kata Dokter Nanda saat ditemui di Kejaksaan Negeri HST usai teken MoU, Senin (4/10).

Pengadaan PCR sudah berjalan di E-Katalog. Saat ini pihak rumah sakit tinggal mengatur ruangan dan menunggu evaluasi tim visitasi dari Banjarmasin.

"Jadi nanti jika ada perbaikan disampaikan di visitasinya," ungkap Nanda.

PCR yang dimiliki RSHD ini tidak hanya untuk pemeriksaan virus Covid-19. Tapi juga akan dikembangkan, misalnya untuk memeriksa kromosom dan virus lainnya.

“Jadi alat ini tidak ada kata menganggur nantinya," terang Nanda.

Sebelumnya, RSHD Barabai dan Kejari HST mengadakan kerja sama atau MoU. Kerja sama ini dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Langkah MoU ini diambil agar setiap langkah dalam memberikan pelayanan di rumah sakit tidak ada kendala.

Kejari HST, Trimo mengatakan dengan adanya kerja sama ini pihaknya bisa memberikan pendapat hukum dan memberikan pendampingan hukum dengan diberikan surat kuasa khusus.

"Contohnya saat ada pengadaan alat kesehatan tadi, ini kami boleh diminta pendapat hukum. Harapannya tidak ada celah hukum yang nantinya merugikan negara," papar Trimo.

Trimo menegaskan jika semua kegiatan yang dilakukan RS Damanhuri memiliki implikasi masalah hukum. Untuk itu kerja sama ini diharapkan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan paripurna.

"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan pihak RS karena di masa pandemi ini pekerjaan mereka sangat kompleks, karena melayani seluruh warga Murakata," pungkas Trimo.



Komentar
Banner
Banner