Kalsel

Kucurkan Dana Puluhan Juta, Pemkab Balangan Segera Rehab RTLH

apahabar.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, segera mengucurkan dana sebesar Rp…

Featured-Image
Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, segera mengucurkan dana sebesar Rp 21 juta per keluarga yang bersumber dari APBD 2019 guna merealisasikan salah satu upaya pengentasan kemiskinan dalam hal rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH). Foto – Istimewa

bakabar.com, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, segera mengucurkan dana sebesar Rp 21 juta per keluarga yang bersumber dari APBD 2019 guna merealisasikan salah satu upaya pengentasan kemiskinan dalam hal rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH).

Dengan disaksikan sejumlah perwakilan kecamatan di daerah itu, Dinsos Balangan telah menyerahkandana gotong royong rehab rumah sebesar Rp 3 juta kepada sejumlah kepala desa yang rumah warganya diikutkan dalam program pada Rabu (24/7/2019) di aula Dinas Sosial di Paringin.

Sekretaris Dinas Sosial Pemkab Balangan,Rusdianyah mengatakan bahwa untuk teknis kegiatan RS-RTLH memang bernilai Rp 21 juta, dengan rincian Rp 3 juta untuk dana gotong royong pembangunan dan Rp 18 juta bahan bangunan.

“Untuk tahun 2019 ini,memang dana RS-RTLH dirancang seperti itu selain bertujuan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat pra sejahtera untuk memiliki rumah yang layak huni,juga sebagai upaya untuk kembali menumbuhkan dan meningkatkan kepedulian dan gotong royong masyarakat,” kata Rusdianyah.

Menurutnya, dari dana APBN murni pada Dinas Sosial 2019 ini jumlah keluarga penerima manfaat (KPM)berjumlah 21 buah dan untuk dana ABT dianggarkan lagi sejumlah 25 KPM.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Balangan Hj NursidahAnsharuddin, menambahkan bahwa, untuk pembelian bahan bangunan ini semua didasarkan pada proposal yang diajukan oleh desa yang diketahui oleh pihak kecamatan, dan telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Balangan.

“Ada 7 kecamatan yang mendapatkan program ini,yaitu Kecamatan Halong 2 buah, Awayan 3 buah, Paringin Selatan 2 buah, Tebing Tinggi 2 buah,Juai 2 buah,Batu Mandi 3 buah, dan Kecamatan Lampihong 7 buah,” jelas Hj Nursidah.

Selanjutnya, untuk Kecamatan Paringin sementara ini memang tidak mendapatkan dana program karena, berdasarkan hasil verifikasi terhadap 4 proposal yang diajukan ke Dinas Sosial ternyata tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Sebelum mengakhiri pertemuan,kepala bidang yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Balangan ini juga menjelaskan bahwa, untuk mendapatkan bantuan RS-RTLH ini harus memenuhi kriteria dari keluarga miskin yang terdaftar pada Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin,kerusakan rumah 60-75% dan diajukan proposal oleh Desa kepada Dinas Sosial.

“Jadi, Program RS-RTLH ini tidak hanya sebuah bentuk kepedulian,namun lebih kepada kewajiban pemerintah kepada masyarakatnya dan apabila kita perhatikan prosesnya, maka program pengentasan kemiskinan ini hanya bisa jalan apabila semua sistem itu berjalan. Semuanya itu dimulai dari sistem yang dekat dengan masyarakat itu sendiri di desa,” pungkasnya.

Baca Juga: Tidak Diberlakukan Sistem Zonasi, Sekolah Negeri di HST Sepi Peminat

Baca Juga: Kabid Humas: Polda Kalsel Siap Tangani Karhutla 2019

Baca Juga: SMPN 7 Barabai: Punya Satu Siswa, Belajar-Mengajar Berasa Les Privat

Baca Juga: Perpusling Dispersip Kalsel, Kunjungi Sekolah Hingga Lapas Anak

Reporter: Agus Suhadi
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner