Kalsel

Kronologis Penangkapan Wanita Pembuat Batu Bata Edarkan Sabu di Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong menangkap seorang wanita berinisial MR (47) karena…

Featured-Image
Tersangka MR, pengedar narkoba saat digelendang petugas BNNK Tabalong. Foto – apahabar.com/Muhammad Al-Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong menangkap seorang wanita berinisial MR (47) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Bersama perempuan pembuat batu merah itu, 27 paket sabu seberat 12 gram disita petugas beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Lalu bagaimana kronologis penangkapan warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini?

Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana membeberkannya saat menggelar jumpa pers, Rabu (21/7) di kantornya.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke call center BNNK Tabalong, informasi itu dilanjutkan ke Polres, Satpol PP dan Kesbangpol Tabalong.

Kemudian petugas gabungan melakukan razia di sebuah kafe di Gunung Batu, Kecamatan Murung Pudak, Minggu lalu.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner