News

KPU Umumkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilkada 2024.

Featured-Image
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilkada 2024. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Pilkada 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Chandra Banjarmasin, Senin malam (23/9/2024).

Pasangan Arifin Noor dan Supian Akbari memperoleh nomor urut 01.

Sedangkan H Muhammad Yamin dan Hj Ananda nomor urut 02. Sementara H Mukhyar dan H Awan Subarkah memperoleh nomor urut 03.

"Alhamdulillah selesai kita laksanakan, dan ada tiga paslon yang mendapatkan nomor urut," ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah.

Rusnailah meminta ketiga paslon yang mendapatkan nomor urut ini dapat memanfaatkan dengan baik masa kampanye Pilwali Banjarmasin.

Masa kampenye dimulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

"Menyampaikan visi misi dan program kerjanya secara adil dan transparan dengan kondisi aman damai," ucapnya.

Perlu diketahui, Arifin-Akbari diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu H Muhammad Yamin dan Hj Ananda. Pasangan ini diusung Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelora.

Sedangkan H Mukhyar dan H Awan Subarkah yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Ummat.

Editor
Komentar
Banner
Banner