News

KPU Tetapkan DPT Pilkada Banjarmasin, 485.145 Pemilih Tersebar di 964 TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 berjumlah 485.145 pemilih.

Featured-Image
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 berjumlah 485.145 pemilih. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 berjumlah 485.145 pemilih.

Rinciannya terdiri dari 237.169 pemilih laki- laki dan 247.527 pemilih perempuan. Pemilih bertambah setelah dilakukan perbaikan, tanggapan masyarakat dan update data.

Mereka tersebar dalam 964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Banjarmasin.

"Ternyata kita ada penambahan dari DPT saat Pemilu 2024. Penambahannya ada 353 pemilih," ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, Kamis (19/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa penambahan pemilih akibat adanya warga luar daerah yang berdomisili memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Banjarmasin.

Data pemilih Pilkada 2024 tersebar di 5 kecamatan se Banjarmasin. "Dan ada juga warga kita yang belum masuk usia memilih," ucapnya.

Perlu diketahui, penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dijadwalkan tanggal 22 September 2024. Sementara pengundian nomor urut tanggal 23 September 2024.

Editor
Komentar
Banner
Banner