Politik

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilgub Kalsel 2020

apahabar.com, BANJARMASIN – Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Kalimantan Selatan 2020 mendatang sebanyak…

Featured-Image
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 di Tree Park Hotel Banjarmasin, Selasa (15/9). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Kalimantan Selatan 2020 mendatang sebanyak 2.787.624 orang.

“Itu terdiri dari 13 kabupaten atau kota se Kalsel,” ucap Komisioner DivisiPerencanaan dan Data KPU Kalsel, Siswandi Reya'an dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 di Tree Park Hotel Banjarmasin, Selasa (15/9).

Jumlah DPS ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.392.357 orang dan perempuan 1.395.567 orang.

“Terbagi dari 2008 desa atau kelurahan dan 153 kecamatan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 9.066 se Kalsel,” katanya.

Setelah ini, mereka akan menyerahkan kembali DPS yang sudah ditetapkan tersebut ke masing-masing KPU tingkat kabupaten atau kota untuk proses uji publik.

Kemudian, akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Kalsel 2020.

“Setelah rekap, akan ada uji publik dan masukan serta tanggapan masyarakat untuk perbaikan DPS. Selanjutnya ditetapkan menjadi DPT,” pungkasnya.

Berikut rincian jumlah pemilih Pilkada Serentak Kalsel 2020 seluruh kabupaten atau kota:

Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner