Kalsel

KPU Tetapkan Abdul Hadi-Supiani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan Terpilih

apahabar.com, PARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih…

Featured-Image
KPU tetapkan Abdul Hadi-Supiani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih, Sabtu (23/01/2021). Foto-apahabar.com/Ahc24

bakabar.com, PARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Sabtu (23/01/2021).

Bertempat di RM Arraudah, Paringin, Kabupaten Balangan, KPU Balangan menetapkan H Abdul Hadi-H Supiani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih.

Komisioner KPU Balangan, Saripani disela penetapan mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan setelah terbitnya Surat Dinas KPU RI tentang Penetapan Calon terpilih Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa KPU RI telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. Bagi daerah yang tidak tercatat dalam BRPK artinya tidak menghadapi sengketa hasil,” katanya.

Dia mengatakan, bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa, dan Balangan salah satunya, maka paling lama lima hari setelah KPU menerima BRPK diperintahkan untuk melakukan penetapan calon terpilih.

Saripani mengatakan, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan 9 Desember 2020 lalu, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 H Abdul Hadi-H Supiani (HAS) meraih suara terbanyak, yakni 42.746 suara atau 61,5 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 2 dari petahana H Ansharuddin-M Nor Iswan (ANIS) hanya mendapat suara sebanyak 26,811 suara atau 38,5 persen.

Saripani menyebutkan pihaknya selanjutnya akan mengirimkan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan.

“Selanjutnya DPRD akan melaksanakan rapat paripurna untuk menindaklanjuti penetapan calon terpilih dan memproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalsel,” imbuhnya.

Komentar
Banner
Banner