bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) membantah jika Hasnuryadi Sulaiman mengundurkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI saat proses verifikasi faktual.
Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari salah satu bakal calon anggota DPD RI.
“Sebenarnya mundurnya dari apa? Kita juga masih bingung,” ucap Hatmiati kepada bakabar.com, Selasa (14/2).
Ia menjelaskan, selama 12 nama bakal calon anggota DPD RI masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Percalonan (SILON), maka akan dilakukan verifikasi faktual sesuai tahapan.
Baca Juga: KPU Kalsel Tunjuk Pengganti Almarhum Sarmuji
Artinya, persyaratan berkas dukungan semua bakal calon anggota DPD RI masih diperiksa oleh KPU kabupaten dan kota.
“Karena untuk mundur dari calon, belum. Ini baru tahapan pemenuhan syarat untuk dukungan minimal dan sebaran wilayah,” jelasnya.
Ia menekankan, seluruh nama yang masuk bursa pemilihan DPD RI masih bersifat bakal calon, bukan sebagai calon.
Nasib semuanya tergantung hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU kabupaten dan kota.
“Kita sampaikan ke beliau kalau memenuhi syarat verifikasi faktual, untuk tiket mendaftar sebagai calon. Kalau tidak diambil juga tidak masalah,” pungkasnya.