bakabar.com, BANJARBARU – Belakangan waktu ini, publik Kalsel dihebohkan oleh skandal seks antara ayah dan anak kandung di Banjarbaru.
Bikin mengernyitkan dahi manakala sang anak sejak usia 16 tahun diduga sudah digagahi oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial S.
Tak cuma itu, S yang seharusnya melindungi malah tega menghamili anaknya. Bahkan menjualnya kepada temannya yang berinisial M.
Meski sang ayah dan teman ayahnya telah diamankan polisi, namun trauma masih membayangi korban.
Korban mengaku sering dipukuli S ketika menolak untuk bersetubuh.
Korban yang sudah tidak tahan lagi, memilih lari dari rumah. Ia menemui wakar serta Ketua RT setempat untuk melapor ke Polres Banjarbaru.
Baca juga: Kapolda Kalsel Jawab Kritik Soal Penetapan Tersangka Bupati Balangan
Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan S dan M di Banjarbaru, Minggu (06/10).
Dari pantauan bakabar.com, polisi sudah melakukan pendampingan untuk memulihkan mental perempuan yang kini berusia 19 tahun itu.
“Karena dia menjadi korban di usia 16 tahun, jadi kami tetap berikan pendampingan,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya didampingi Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati kepada bakabar.com, Selasa (08/10) siang.
Polisi menurunkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk pendampingan, termasuk selama proses pemeriksaan,
Baca di halaman selanjutnya: Butuh Sinergi Pulihkan Trauma Korban
Siti mengatakan saat korban datang mengadu pihaknya telah melakukan visum sebagai penguat bukti lampiran.
“Dan kami sudah koordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Provinsi, kemarin sudah ada kunjungan dari mereka,” ujarnya.
Pemulihan korban, kata Siti, tak bisa seorang diri saja. Perlu sinergi dengan pemerintah daerah.
“Termasuk dari ibu kandung korban,” tutur Siti.
Siti mendorong agar korban bisa dirujuk ke Rumah Singgah milik Pemprov Kalsel yang memiliki fasilitas penyembuhan trauma pasca-kekerasan seksual.
“Mereka yang memberikan fasilitas seperti rumah singgah di situ dapat pengobatan,” katanya.
Kini, Siti memastikan korban sudah berada dalam jangkauan sang ibu kandung. Termasuk dalam pengawasan polisi.
“Kedepannya si anak ini akan dikunjungi dan ada pengacaranya juga sudah disiapkan,” ujar Siti.
Baca Juga: Seks Sedarah di Banjarbaru, Setelah Hamil Anak Pun Dijual
Reporter: Nurul MufidahEditor: Fariz Fadhillah