Tak Berkategori

Kontroversi Tadarusan di Masjid Al-Karomah, Bawaslu Kalsel Turun Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Berbeda dengan Denny Indrayana dan KPU, Bawaslu Kalsel rupanya sudah mengetahui rencana tadarusan…

Featured-Image
Denny Indrayana dan Sahbirin Noor belum mengonfirmasi kehadirannya pada undangan tadarusan di Masjid Al-Karomah, Martapura. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Berbeda dengan Denny Indrayana dan KPU, Bawaslu Kalsel rupanya sudah mengetahui rencana tadarusan di Masjid Al-Karomah, Martapura.

“Memang ada undangan ke Bawaslu Banjar terkait itu. Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Banjar,” beber Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kaspiyah dihubungi bakabar.com, Sabtu (1/5).

Lantas, Bawaslu Kalsel telah memberikan arahan ke Bawaslu Banjar guna upaya pencegahan adanya unsur kampanye dalam kegiatan tersebut.

“Kalau ada unsur-unsur dugaan kampanye jelas tak boleh dilakukan. Kan tak ada lagi kampanye di tahapan PSU,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, lanjut Erna, Bawaslu Kalsel sudah mengarahkan ke Bawaslu Banjar melakukan pencegahan terhadap kegiatan yang mengindikasikan ke kampanye.

“Kalau di kegiatan itu ada mengarah ke kegiatan kampanye kami akan larang itu,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Erna, bahwa Bawaslu Banjar tengah melakukan koordinasi. Khususnya, panitia pelaksana untuk memastikan ada tidaknya surat kampanye dalam kegiatan itu.

“Kawan-kawan Bawaslu Banjar sudah coba koordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaan itu. Dan kami masih belum menerima hasilnya. Mungkin masih berjalan,” pungkasnya.

Berbeda dengan Bawaslu, Denny Indrayana maupun KPU Kalsel justru belum sama sekali menerima undangan tadarusan tersebut.

“Sejak kemarin kami sudah menghubungi Mawardi, panitia penyelenggara untuk mengetahui format kegiatan, dan pengamanan, tapi sampai sekarang belum ada respons dari panitia,” ujar Jurkani, Koordinator Hukum, Denny Indrayana-Difriadi Darjat, Sabtu malam.

Sebelumnya, wacana tadarusan di Masjid Al-Karomah, Martapura, Kabupaten Banjar tengah menyita perhatian publik.

Sebab, pembacaan Alquran yang digagas Forum Habaib Banjar itu dinilai sarat kepentingan politis karena akan mengundang Denny Indrayana maupun Sahbirin Noor.

KPU Kalsel belum menerima undangan atau pemberitahuan terkait wacana tadarusan itu.

“Enggak ada menerima undangan atau pemberitahuan,” ujar Komisioner KPU Divisi Hukum Nur Zazin dikonfirmasi bakabar.com secara terpisah.

KPU, kata Zazin, tegas melarang kegiatan keagamaan yang mengandung unsur kampanye di dalamnya.

“Prinsipnya kalau kampanye tidak boleh. Kalau ada unsur kampanye nanti Bawaslu yang lebih tahu,” jelasnya.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalsel telah mengeluarkan lima poin pernyataan sikap menolak wacana tadarusan itu.

Pertama, agar jangan memperlombakan Alquran dengan melibatkan calon gubernur atau mempolitisasi Alquran pada ranah politik.

Kedua, memperlombakan Alquran dengan adanya muatan politik justru menimbulkan perpecahan bahkan bisa memunculkan saling ejek setelah perlombaan dilaksanakan di media sosial.

Ketiga, meminta agar acara menghadirkan calon gubernur dibatalkan karena justru mengurangi nilai kekhusyukan. Acara tadarus Alquran lebih baik bersama ulama santri dan masyarakat saja.

Keempat, meminta agar para ulama kembali kepada fungsi ulama, yakni membina umat.

“Jangan sampai terjebak kepada politik praktis,” ujar Plt PWNU Kalsel Nasrullah, lewat keterangan tertulis.

Kelima, mengimbau ulama agar tidak terjebak pada ranah permainan politik praktis.

Kontroversi Tadarus Alquran di Masjid Al-Karomah: PWNU Kalsel Menolak, Pakar Beri Lampu Hijau



Komentar
Banner
Banner