Dishut Kalsel

Konflik Tenurial Hambat Target Usulan PS Cantung

apahabar.com, BANJARBARU – Target usulan Perhutanan Sosial (PS) di Cantung, hingga kini belum tercapai. Salah satu…

Featured-Image
Pewakilan Dishut Kalsel dalam rapat persiapan CC dan Jebol Usulan Izin Perhutanan Sosial. Foto-Humas Dishut Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU – Target usulan Perhutanan Sosial (PS) di Cantung, hingga kini belum tercapai. Salah satu penyebabnya, karena adanya konflik tenurial (lahan) antara masyarakat dan perusahaan.

Ini terungkap dalam rapat persiapan CC dan Jebol Usulan Izin Perhutanan Sosial, Rabu (17/07/2019) tadi. Rapat yang dihadiri seluruh perwakilan KPH lingkup Dishut Kalsel ini dipimpin oleh Kasi Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Kinta Ambarasti.

"Target yang diberikan oleh Dishut seluas 2.600 Ha, namun usulan PS yang masuk hingga saat ini baru 1.477 Ha,” ungkap Kinta.

Adapun usulan yang sudah masuk ke Dishut adalah LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Limbungan, LPHD Lalapin, LPHD Sepapah, LPHD Bungkukan, KTH Karya Bersama, KTH Balai Kalih, KTH Baturukung Damai, KTH Pamasiran I, dan KTH Serumpun.

Sedangkan skema yang diusulkan adalah hutan desa, HKm (hutan kemasyarakatan) dan pola kemitraan.

Kinta mengatakan, kemungkinan terjadinya target yang belum terpenuhi akibat adanya konflik tenurial masyarakat dengan perusahaan. Termasuk konflik tata batas antar desa, yang kerap terjadi selama ini.

"Saya mengharapkan KPH Cantung bisa memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menggenjot target usulan PS tersebut,” harapnya.

Untuk usulan yang ada, paling lambat selesai akhir bulan ini. “Semua berkas sudah masuk ke Dishut, agar sesegera mungkin diserahkan ke BPSKL untuk dilakukan vertek sekitar bulan Agustus mendatang," tegasnya.

Baca Juga: Dishut Gelar Pelatihan Penyuluh Kehutanan

Baca Juga: Asistensi Peneliti Puslitbanghut Bogor Kunjungi MH2T

Baca Juga: Dishut Latihan Karate Bersama Gubernur Kalsel

Baca Juga: Kadishut Kalsel Pantau Kesiapan Lokasi KTH Suka Maju

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner