Kalsel

Kondisi Rawan, Anggota Polsek Martapura Blusukan ke Kampung-kampung

apahabar.com, MARTAPURA – Polsek Martapura Kota rutin melakukan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah…

Featured-Image
Anggota Polsek Martapura Kota saat memberikan sosialisasi akan pentingnya tidak membakar lahan di musim kemarau pada masyarakat. Foto-apahabar.com/AHC 15

bakabar.com, MARTAPURA – Polsek Martapura Kota rutin melakukan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Banjar.

Kegiatan yang digelar Senin (9/9/2019) itu, dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Martapura Kota, Iptu Susyandi bersama dengan Kanit Binmas serta Kasi Humas Polsek Martapura Kota.

Anggota Polsek Martapura Kota blusukan ke kampung-kampung yang rawan terjadi Karhutla. Tak hanya di pedesaan, mereka juga melakukan pengecekan di SPBU yang berada di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Martapura Kota, guna mengecek harga kenaikan BBM serta kemacetan lalu lintas yang diakibatkan oleh para pelangsir.

Iptu Susyandi mengatakan, mereka beserta dengan anggota Polsek Martapura Kota lainnya rutin melakukan imbauan ke desa-desa untuk menanggulangi permasalahan Karhutla.

img

“Jadi kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan, karena kebiasaan terjadi Karhutla itu adalah di desa-desa yang jaraknya lumayan jauh. Selain itu, kita juga rutin mengecek embung atau tempat sumber air agar pada saat kebakaran kita tidak kebingungan lagi untuk mengambil air,” ujarnya.

Susyandi mengatakan, dirinya bersama dengan anggota piket tidak hanya melakukan sosialisasi Karhutla, namun juga memberikan sosialisasi tentang aplikasi yang dibikin oleh Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete yang diberinama SMART Polres Banjar.

“Karena dengan aplikasi tersebut, kita dapat memudahkan masyarakat untuk membuat pengaduan, laporan kepolisian serta pembuatan surat kepolisian,” ucapnya.

Iptu Susyandimengimbau kepada masyarkat yang ada di Kabupaten Banjar dan khususnya di Wilkum Polsek Martapura kota agar tidak membakar hutan dan lahan serta mematuhi undang-undang yang telah berlaku di Republik Indonesia.

Baca Juga: Ketika 'Kota Cantik' Diselimuti Kabut Asap, Palangka Raya Perpanjang Status Siaga Karhutla

Baca Juga: Kabut Asap Akibat Karhutla Mulai Meresahkan

Baca Juga: KLHK Tingkatkan Kesiapsiagaan Atasi Karhutla di Bulan September

Reporter: AHC 15Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner