Kalsel

Kompensasi Tambang Sebuku Rp700 Miliar Masih Proses Perencanaan

apahabar.com, KOTABARU – Dana kompensasi tambang PT Sebuku Group sebesar Rp700 miliar dipastikan realisasinya selesai dalam…

Featured-Image
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Dana kompensasi tambang PT Sebuku Group sebesar Rp700 miliar dipastikan realisasinya selesai dalam jangka lima tahun mendatang.

Sebagai pengingat, MoU dana kompensasi tambang Sebuku Group senilai ratusan miliar dengan Pemkab Kotabaru resmi diteken pada 9 Desember 2020 lalu.

Dalam kesepakatan, Rp700 miliar itu dikucurkan bukan dalam bentuk dana. Akan tetapi, digunakan untuk membangun infrastruktur prioritas bagi masyarakat Kotabaru.

Selain digunakan untuk mendanai penyelesaian rumah sakit Stagen, dana itu juga disebut untuk embung, serta sarana prioritas lainnya.

Lantas sudah sejauh mana prosesnya?

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan tahapan kompensasi tambang pulau laut Rp700 miliar masih tahap penyusunan perencanaan.

Proses pembuatan, dan perencanaan sendiri sedang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kotabaru.

“Jadi, salah satu yang menjadi prioritas adalah untuk penyelesaian rumah sakit,” ujar Syairi, kepada bakabar.com, Selasa (2/3).

Syairi bilang, setelah perencanaan selesai, maka tahapan selanjutnya diajukan ke DPRD disetujui, lalu di sampaikan ke perusahaan.

Hal serupa diugkapkan Plh Bupati Kotabaru. Said Akhmad, menyebutkan tahapan realisasi kompensasi tambang masih dalam tahap perhitungan.

“Prosesnya masih perhitungan biayanya oleh Dinas PUPR. Intinya, pertama untuk penyelesaian rumah sakit Stagen,” ujar Said Akhmad, dikontak bakabar.com, Selasa sore.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Maulidiansyah, melalui Sekretarisnya, Supraptri Tri Astuti, memastikan penyusunan perencanaan selesai dalam waktu dekat.

“Tahap perencanaannya berkenaan penyempurnaan bangunan rumah sakit yang ada, dan kemi usahan secepatnya bisa selesai,” pungkas Tuti, kepada bakabar.com.



Komentar
Banner
Banner