bakabar.com, PARINGIN - Booster milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan merupakan peninggalan dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Atas dasar ini, Komisi III DPRD Kabupaten Balangan mendorong agar booster tersebut perlu diganti dengan yang baru.
Alasan ini cukup kuat karena PDAM Balangan sering menjadi sorotan dari warga karena suplai air pada sejumlah wilayah di Kabupaten Balangan tidak normal.
Anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana menegaskan, untuk mendukung pergantian booster PDAM ini maka pihaknya berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap PDAM.
Sebab dengan dirampungkannya Raperda tersebut, maka PDAM Balangan bisa menggunakannya untuk mengganti booster yang baru.
“Raperda tersebut sebagai langkah strategis dukungan bagi keberlanjutan PDAM dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum,” kata Erly Satriana.
Selain itu, lanjutnya, Raperda penyertaan modal bagi PDAM Balangan ini juga dibuat untuk menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.
Wanda, salah seorang warga Perumahan Rizky Balangan Residence di Kecamatan Paringin Selatan, membenarkan jika suplai air dari PDAM kerap bermasalah dan tidak lancar.
Bahkan, katanya, pernah terjadi air bersih tidak mengalir selama 3 hari berturut-turut sehingga mengharuskan warga menumpang mandi di masjid terdekat serta meminta bantuan suplai air dari tangki PDAM dan BPBD.
“Kami sebagai warga yang terus membayar layanan PDAM setiap bulan sangat berharap agar secepatnya aliran air ke tempat kami ini normal seperti pada permukiman lainnya,” kata Wanda