Kalsel

KKP Banjarmasin Temukan Belasan Hasil Tes Covid-19 Palsu di Bandara

apahabar.com, BANJARBARU – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin mendapati belasan dokumen syarat perjalanan udara…

Featured-Image
KKP Banjarmasin menemukan belasan dokumen hasil tes covid-19 palsu di Bandara Syamsudin Noor. Foto-apahabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin mendapati belasan dokumen syarat perjalanan udara yang dipalsukan di Bandara Syamsudin Noor.

“Data yang kami dapat ada 13 (dokumen), dalam minggu minggu ini, sebelumnya ada juga, tapi tidak sebanyak ini,” ujar salah satu petugas pelaksana KKP di Bandara Syamsudin Noor saat ditemui bakabar.com, Kamis (8/7).

Dokumen yang dimaksud tidak lain ialah surat hasil tes Covid-19.

Adapun surat hasil tes Covid-19 yang dicurigai, kata dia, langsung dikonfirmasi ke klinik yang menerbitkan.

“Dan ternyata benar tidak dikeluarkan oleh klinik tersebut, jadi ini sekadar Informasi untuk masyarakat agar tidak melakukan pemalsuan dokumen,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala KKP Kelas II Banjarmasin Ruslan Fajar membenarkannya.

“Memang pemalsuan dokumen itu ada, tapi kita tidak bisa memberikan informasi terkait identitasnya, yang penting tahu bahwa ada terjadi dokumen palsu di bandara sehingga dokumen-dokumen itu kami konfirmasi ke kliniknya apakah benar mengeluarkan ini? dan mereka mengatakan tidak, akhirnya kami tahan dokumen itu,” jelasnya.

Namun KKP sendiri, kata Ruslan, masih bersikap persuasif atau memberi toleran dengan meminta pelaku melakukan rapid antigen ulang di Bandara.

“Kami suruh dia rapid antigen ulang di bandara, jadi kita tidak loloskan. Setelah dirapid ulang dan hasilnya negatif boleh terbang,” ungkapnya.

Lain halnya, sambungnya, jika di lokasi ada aparat keamanan yang berjaga, maka akan diserahkan pihaknya ke petugas keamanan.

“Ya kita sesuai aturan kami serahkan ke pihak keamanan, itu kalau keamanan ada di lokasi. Kalau tidak ada, maka kami minta rapid tes ulang di Bandara,” tuntasnya.

Menanggapi kejadian pemalsuan dokumen ini, Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman.

Ihwal pemeriksaan dokumen dan keabsahannya dipercayakannya ke pihak KKP yang bertugas.

“Kami selaku operator bandar udara berupaya untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada para pengguna jasa dengan sinergi bersama stakeholder terkait, salah satunya adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin perihal syarat penerbangan selama pandemi Covid-19 berupa validasi surat hasil tes Covid-19 dan penanganan para pengguna jasa yang mengalami gejala Covid-19 di area bandara,” ucapnya kepada media ini.



Komentar
Banner
Banner