Habar Pemilu 2024

Kisruh Partai Golkar Tanbu, Andi Neni Dicopot Gegara Kasus BBM Ilegal! 

Ketua Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Syarifah Santiansyah secara resmi dicopot.

Featured-Image
Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Ketua Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Syarifah Santiansyah secara resmi dicopot.

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SKEP-006/DPD/GOLKAR/2023 yang ditandatangani langsung Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor. 

Sekretaris Partai Golkar Kalsel, Supian HK membeberkan Andi Neni, sapaan akrab Syarifah Santiansyah, dicopot sebagai pimpinan partai lantaran tersandung kasus penyelewengan BBM ilegal. 

Andi Neni dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.

“Dia divonis 2 bulan dan denda 50 juta. Namun yang bersangkutan merasa tidak puas dan banding ke pengadilan tinggi, tapi diperberat dan dijatuhkan 3 bulan dan denda 50 juta,” kata Supian HK. 

Dari sana awal mula konflik di tubuh Partai Golkar Tanbu terjadi kata Supian. 

Di mana, sekretaris Golkar Tanbu dan 5 anggota fraksi DPRD Tanbu tidak setuju Andi Neni menjadi ketua. Bahkan Andi Neni tidak mendaftarkan diri sebagai bacaleg. 

“Akhirnya kita mengambil tindakan sesuai dengan AD/ART," ujarnya. 

Karenanya, Supian menunjuk Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yanie Helmi sebagai Plt Ketua Partai Golkar Tanbu.

Paman Yani akan memimpin Partai Golkar Tanbu hingga dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda).

“Siapapun yang terpilih di Musda, kita terbuka untuk umum. Secepatnya akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner