bakabar.com, BANJARMASIN - Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Banjarmasin terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan besok Rabu (2/10). Penundaan dilakukan lantaran belum ada kata sepakat di internal Fraksi Partai Golkar.
Itu setelah skor sidang paripurna dicabut. Saat sidang paripurna kembali dibuka, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin, Sukrowardi kembali melayang interupsi. Ia tak sepakat terkait AKD susunan Fraksi Partai Golkar. Alasannya tak melibatkan dirinya sebagai ketua fraksi.
Sukhrowardi merasa tidak adanya komunikasi anggota Fraksi Golkar dengan dirinya. Dia beranggapan statusnya sebagai ketua fraksi tidak dilibatkan dalam penyusunan AKD.
“Saya merasa peran saya sebagai ketua fraksi ditiadakan. Apalagi yang menandatangani surat keputusan penyusunan AKD itu adalah Wakil Ketua Fraksi. Saya masih hidup. Kecuali saya melanggar aturan dan sudah meninggal. Kenapa saya tidak dilibatkan,” ungkapnya dihadapan anggota dewan saat paripurna.
Sementara Hj Ananda meminta maaf atas ketidaknyamanan ini kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Dan berharap ini tidak terjadi di fraksi lainnya.
“Saya meminta maaf. Ini biar diselesaikan di kami dalam fraksi Golkar,” ujarnya.
Ananda mengatakan bahwa keputusan pembentukan AKD adalah hasil dari rapat pleno partainya. Tanpa harus melibatkan ketua fraksi. Karena menurut Ananda, fraksi hanyalah kepanjangan tangan dari partai yang ada di dewan.
Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, tak ingin masalah ini berkepanjangan sehingga dirinya mengikuti saran dari anggota dewan yang lainnya agar sidang pembentukan AKD ditunda sampai besok pagi pukul 10.00 Wita.
“Biar Golkar menyelesaikan permasalahan internal mereka. Saat ini saya memikirkan bagaimana apabila besok ternyata belum selesai juga,” kata Harry.
Baca Juga: DPRD Banjarbaru Tuntaskan Pekerjaan, Tak Ada PR Untuk Dewan Baru
Baca Juga: Kursi Kosong Hiasi Rapat Paripurna Terakhir DPRD Kota Banjarbaru
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif