bakabar.com, JAKARTA - “Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.” Demikian bunyi salah satu isi Sumpah Pemuda, yang rupanya adalah hasil pemikiran Mohammad Yamin.
Pria kelahiran 24 Agustus 1903 itu merupakan salah satu perintis Sumpah Pemuda, sekaligus ‘pencipta imaji keindonesiaan.’ Gagasan yang mengubah sejarah Indonesia tersebut bermula ketika dirinya menjadi Ketua Jong Sumatranen Bond.
Sebagai seorang penyair juga sastrawan, Yamin yakin betul kalau bahasa dapat menjadi alat pemersatu bangsa. Sebab itulah, dia memproklamirkan hasil pemikirannya mengenai bahasa persatuan dalam Kongres Pemuda I – yang digelar pada 30 April sampai 2 Mei 1926 di Batavia.
“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa bahasa Melayu lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan dan bahasa persatuan yang ditentukan untuk orang Indonesia. Dan kebudayaan Indonesia masa depan akan mendapat pengungkapannya dalam bahasa itu,” demikian sepenggal pidatonya, dikutip dari Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru (2003).
Pidato tersebut menuai respons baik dari peserta kongres; mereka tertarik dengan gagasan Yamin mengenai persatuan. Kendati begitu, Kongres Pemuda I belum sepenuhnya berhasil menyatukan kelompok pemuda dalam satu organisasi.
“Saya Punya Rumusan yang Elegan”
Pidato dalam kongres yang digelar pada 30 April sampai 2 Mei 1926 di Batavia tersebut semakin membangkitkan semangat para pemuda. Gagasan Yamin mulai menumbuhkan konsep soal persatuan Indonesia yang kian menggebu.
Semangat untuk mempersatukan Tanah Air terus berlanjut sampai Kongres Pemuda II digelar. Tepatnya tertanggal 27 Oktober di Batavia, para pemuda berkumpul kembali untuk membahas pembentukan fusi, yang pada kongres sebelumnya menuai penolakan.
Kala itu, Yamin selaku Sekretaris Kongres Pemuda II, masih enggan menyetujui pembentukan fusi. Di sisi lain, dia tidak ingin kongres kali ini berakhir nihil tanpa hasil; setidaknya mesti ada kesepakatan mengenai nilai persatuan.
Yamin lantas mengambil secarik kertas, lalu menuliskan sebuah gagasan. “Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya punya rumusan resolusi yang elegan),” ujarnya, sembari menyodorkan kertas itu kepada Soegondo Djojopoespito selaku Ketua Kongres, dikutip dari Mengenang Mahaputra Prof. Mr. H. Muhammad Yamin Pahlawan Nasional RI (2003).
Rumusan tersebutlah yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Hingga kini, hasil pemikiran sang sastrawan masih dikenang seantero Indonesia, bahkan diperingati setiap tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda.