Tak Berkategori

Ketua Komunitas Sumpit: Geopark Meratus Hanya Lips Service Saja

apahabar.com BANJARBARU – Pernyataan sikap diambil oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan, bersama sejumlah organisasi…

Featured-Image
Keindahan alam di Lembah Pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, yang terancam tambang batubara PT.MCM. Foto-Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

bakabar.com BANJARBARU – Pernyataan sikap diambil oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan, bersama sejumlah organisasi lingkungan hidup se-Kalsel. Bersama 31 organisasi lingkungan lain mereka mengkritik deklarasi Geopark Pegunungan Meratus oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Komunitas Sumpit Kalsel, organisasi jaringan di bawah Walhi Kalsel ini mengatakan, Geopark bukan solusi untuk menyelamatkan Meratus.

“Adanya deklarasi tersebut, yang menjadi pertanyaan mendasar itu adalah, apakah dengan adanya Geopark ini bisa jadi solusi? Saya pikir itu tidak jadi solusi.

Baca Juga:Ramai-Ramai Pertanyakan Penetapan Geopark Meratus

Karena akar permasalahannya di Pegunungan Meratus itu, tidak pernah diselesaikan. Artinya bagaimana pengelolaan ruang di kawasan Meratus yang berkeadilan bagi masyarakat. Baik masyarakat adat dan masyarakat di bawahnya,” ungkap Ketua Komunitas Sumpit Kalsel Gusti Nordin Iman, kepada bakabar.com Senin (25/2) siang.

Menurutnya, deklarasi Geopark tak lebih dari lips service belaka.

“Sekarang kita lihat belum ada niat baik pemerintah. Untuk benar-benar membenahi pegunungan Meratus. Artinya gerakan ini hanya Lips service saja. Padahal bicara Geopark hanya bicara spot-spot ya saja. Tidak bicara save Meratus secara luas,” ujarnya.

Pegunungan Meratus membentang di 11 kabupaten/kota. Mulai dari Kabupaten Kotabaru, sampai kabupaten Tabalong.

Menurutnya, ketika berbicara Meratus, maka yang harus dipahami adalah bicara soal kawasan, ekosistem, hamparan, masyarakat adat dan lainnya.

“Kalau bicara geoprak itu hanya spot saja, ada dari 21 ribu hektare di 36 titik Geosite. Artinya setiap Geosite hanya ada sekitar ada 600 hektar saja. Ini tak menjawab soal penyelamatan Meratus," jelasnya.

"Ketika kita bicara utuh soal pegunungan Meratus. Di sana banyak sumber-sumber kehidupan, masyarakat adat dan ekosistem, yang berpengaruh terhadap kawasan di bawahnya,” terangnya.

Baca Juga:Paman Birin, Slank dan Ribuan Masyarakat Deklarasikan Geopark Meratus

Gusti menerangkan, berdasarkan rilis pemerintah, pada 2018 ruang di Kalsel berjumlah sekitar 3,7 juta hektare, yang 60,83 persennya sudah ada izin konsesi.

Baik itu pertambangan, penguasaan hutan, sampai dengan konsesi perkebunan sawit yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar.

“Tercatat dari data yang izin HPH IUP ada 209 ribu hektare. Izin HTI ada 550 ribu hektare. Selain itu izin konsesi tambang ada 899 ribu hektare. Izin kelapa sawit ada sekitar 624 ribu hektare. Artinya ada ruang-ruang yang belum berkeadilan buat masyarakat dan lingkungan hidup di Kalsel. Di mana setengahnya lebih, dikuasai oleh pemodal, yang pekerjaannya memang destruktif merusak lingkungan hidup di Kalsel,” terang dia.

Menurut Gusti, ketika bicara soal penyelamatan Meratus, Geopark bukanlah solusi terbaik. Karena hanya bicara titik-titik Geosite saja.

“Kalau kita bicara penyelamatan meratus kita harus bicara lingkungan secara utuh, itu yang tidak tersentuh. Sedangkan yang menjadi pengrusakan utama di Pegunungan Meratus itu adalah aktivitas pertambangan,” bebernya.

Ditegaskannya, seharusnya pemerintah Provinsi Kalsel menerbitkan moratorium izin pertambangan di Pegunungan Meratus.

Baca Juga:Segera Usulkan Penggunungan Meratus Jadi Geopark Dunia

Mana saja izin-izin pertambangan yang bermasalah dengan lingkungan segera dicabut oleh pemerintah.

“Kalau itu tidak dilakukan, bagaimana pun model yang ditawarkan. Baik itu Geopark atau taman nasional tak akan menjawab permasalahan di pegunungan Meratus.

“Oleh sebab itu saat ini kami melihat belum ada niat baik dari pemerintah. Artinya Geopark Meratus ini hanya Lips service saja,” tegasnya.

Hal senada juga dinyatakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan, Julieadi. Pihaknya sebenarnya menghargai langkah Pemprov Kalsel, dalam hal menginiasiasi geopark Pegunungan Meratus ini.

Hanya saja menurutnya, LPMA Borneo Selatan menilai langkah Pemprov Kalsel bukanlah langkah yang tepat untuk melindungi dan menyelamatkan Pegunungan Meratus.

“Karena sejak awal Pemprov tak melibatkan berbagai komponen masyarakat. Terutama masyarakat adat yang hidup di sekitar titik-titik yang dijadikan Geosite. Seharusnya, karena objek Geopark berada di kawasan Pegunungan Meratus, maka masyarakat adat Dayak Meratus wajib dilibatkan sejak hulu proses hingga hilir prosesnya,” terangnya.

Menurutnya,setelah titik-titik geopark ditentukan, maka akan berdampak luas, baik terhadap Pegunungan Meratus maupun terhadap masyarakat adat Dayak Meratus. Terutama dalam hal keberlangsungan hidup, adat, agama, dan kebudayaan Dayak Meratus.

“Kami juga menilai, harusnya geopark bukan berupa titik-titik yang ditentukan dengan pendekatan kepariwisataan saja. Namun berupa kawasan-kawasan konservasi yang bersinergi dengan masyarakat adat Dayak Meratus. Sehingga

kelestarian alam dan perlindungan terhadap Pegunungan Meratus, bersama masyarakatnya menjadi hal yang utama,” jelasnya.

Baca Juga:Sambut Kedatangan Wisatawan Finlandia, Loksado Dibenahi

LPMA Borneo Selatan juga meminta, Pemprov Kalsel mengambil langkah yang menyeluruh. Untuk melindungi Meratus dari pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Melalui Perda dan memasukkan Pegunungan Meratus dalam RTRW Kalsel. Sebagai kawasan yang dilindungi dan bebas dari pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

“Pernyataan sikap kami juga mendesak Pemprov Kalsel mengambil kebijakan yang jelas dan tegas. Untuk menyelamatkan Meratus, dengan tidak memberi kesempatan terhadap pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Melalui berbagai kebijakan dan kewenangan yang melekat pada Pemprov Kalsel terutama Gubernur.

“Kami juga meminta Pemprov Kalsel melibatkan berbagai pihak, dalam mengambil kebijakan. Untuk mempertahankan dan menyelamatkan Pegunungan Meratus dan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Serta meminta Pemprov Kalsel, agar lebih memerhatikan dan mengeluarkan kebijakan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat adat Dayak Meratus,” harapnya.

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner