Bank Kalsel

Ketua Komisi II DPRD Apresiasi Kinerja Bank Kalsel

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Imam Suprastowo mengapresiasi PT Bank Kalsel dan PT Bangun Banua atau "BB" sebagai Badan Usa

Featured-Image
Gedung Bank Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Imam Suprastowo mengapresiasi kinerja PT Bank Kalsel dan PT Bangun Banua atau "BB" sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah provinsi.

Apresiasi tersebut saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur (Jatim); yang dipimpin Indro Cahyono di ruang Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (29/5).

Kunjungan wakil rakyat Mojokerto tersebut untuk studi komparasi "Terkait Harmonisasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah".

Anggota DPRD Kalsel dua periode mengatakan, perkembangan Bank Kalsel atau "Banknya Urang Banua " tidak sampai batas akhir yaitu akhir Tahun 2024 sudah berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimal (MIM) sebanyak Rp3 triliun.

Begitu pula BB yang merupakan BUMD tertua milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kini sudah menunjukkan kemajuan, ujar wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

"Sebagai contoh Hotel Batung Batulis Banjarmasin dan di Banjarbaru salah satu cabang usaha BB sebelumnya sempat seperti "kuburan" kini sudah menampakkan cahaya," kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.

"Bangun Banua terus mengembangkan usaha, dan kita harapkan ke depan kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel lebih dari Rp2 miliar per tahun," pungkas Imam Suprastowo.

Sementara anggota Komisi II DPRD Kalsel Aris Gunawan dari Partai Gerindra sependapat dengan Ketua Komisinya, bahwa BUMD berpotensi menjadi "sapi perahan" kepala daerah setempat.

"Apalagi dengan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) sekarang memerlukan banyak modal sehingga ada kemungkinan memanfaatkan BUMD untuk mengembalikan modal," ujar wakil rakyat yang juga asal Dapil Kalsel VII tersebut.

Oleh karenanya, wakil rakyat kelahiran Magetan Jatim Tahun 1973 itu menyarankan sistem Pilkada diubah tidak seperti sekarang lagi, tapi cukup sebagaimana tempu dulu melalui DPRD guna mengurangi atau meminimalkan kemungkinan terjadinya kebocoran keuangan daerah.

"Sebab sangat mustahil kepala daerah terpilih tidak ingin mengembalikan modal yang dia keluarkan waktu Pilkada," demikian Aris Gunawan.

Sedangkan pimpinan rombongan Komisi II DPRD Mojokerto Indro Cahyono menyatakan puas banyak mendapatkan masukkan dari wakil rakyat di "Rumah Banjar" (gedung DPRD Kalsel)

Mengakhiri pertemuan tukar menukar cendramata, dan Imam Suprastowo bersempatan pula mengimbau tamu berkunjung ke "kota intan" Martapura (40 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Banjar.

Editor


Komentar
Banner
Banner