Tak Berkategori

Keterbatasan Anggaran, KPID Kalsel Kurangi Tenaga Honorer

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel mengurangi tenaga honorer. Alasannya, pengurangan tenaga honorer…

Featured-Image
Ilustrasi KPID. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel mengurangi tenaga honorer. Alasannya, pengurangan tenaga honorer dari 14 orang menjadi 8 orang karena keterbatasan anggaran dan kinerja KPID Kalsel sendiri, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

Padahal, sesuai rancangan kegiatan anggaran (RKA) yang disusun bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Kalsel untuk tahun 2019, yang dilakukan melalui dana hibah telah dialokasikan anggaran untuk tenaga honorer sebanyak 14 orang.

Namun, rapat pleno KPID Kalsel pada 26 Desember 2018 lalu merubah RKA yang disusun tersebut, termasuk mengurangi jumlah tenaga honorer dan pembelian alat monitoring pengawasan isi siaran senilai Rp195 juta.

Baca Juga:Bawaslu Tapin Copot Paksa APK

Ketua KPID Kalsel, H Milyani mengatakan, perubahan RKA yang sudah disusun bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Kalsel senilai Rp1,5 miliar tersebut disesuaikan dengan keperluan KPID Kalsel.

“Jadi memang ada perubahan anggaran, baik pengurangan tenaga honorer, pembelian alat maupun perjalanan dinas komisioner,'' katanya.

Komisioner KPID Kalsel, Marliyana yang dikonfirmasi wartawan, mengakui adanya pengurangan tenaga honorer dengan alasan keterbatasan anggaran, padahal alokasi anggaran sudah disiapkan untuk membiayai tenaga yang sebagian besar diperuntukan bagi kegiatan monitoring isi siaran.

“Tidak ada keterbatasan anggaran, hanya saja alokasi anggaran dialihkan pada pembelian alat monitoring,'' katanya.

Padahal KPID Kalsel sendiri sudah memiliki alat monitoring bantuan dari KPI pusat, yang hingga kini tidak berfungsi optimal karena lokasinya berada di pusat perkantoran Pemprov Kalsel yang tidak memungkinkan menangkap siaran televisi lokal.

Dan tidak ada jaminan alat yang baru juga bisa berfungsi optimal dengan terbatasnya tenaga pemantau, yakni lima orang diperuntukan bagi pengawasan 17 televisi maupun 13 radio di Banjarmasin.

“Apalagi hasil konsultasi, KPID tidak diperkenankan melakukan pembelian alat, terkait status kelembagaan KPID yang tidak jelas dan komisioner yang ada hanyalah perpanjangan masa jabatan,'' ungkapnya.

Apalagi KPID Kalsel kini disibukan dengan pengawasan siaran Pemilu 2019 maupun pemantauan sistem siaran jaringan (SSJ) yang melibatkan sekitar 15 televisi berjaringan.

“Saat ini saja KPID Kalsel kewalahan memantau siaran yang ada, apalagi dengan adanya pengurangan tenaga honorer,'' tambahnya.

Baca Juga:Rumah Guru Terbakar, Murid SMAN Banjarbaru Galang Dana

Sumber: Rilis
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner