bakabar.com, MARTAPURA - Polsek Martapura Kota, Kabupaten Banjar mengamankan seorang warga diduga pencuri uang di Asrama Santri, Senin (4/1/2021) siang.
Kapolsek Martapura Kota, AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe menyebutkan, pelaku diamankan warga Kelurahan Pesayangan, lantaran hendak mengambil uang di salah satu asrama santri di Jalan Ahmad Yani KM 40 atau depan masjid Al Karomah Martapura.
“Memang benar kita ada mengamankan seorang lelaki yang diduga mau mengambil uang di sebuah asrama santri,” tutur Ipda Munthe.
Terduga pelaku diketahui berinisial M (35) Warga Martapura Lama RT 05 RW 03, Kelurahan Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Iptu Munthe mengungkapkan pada saat diamankan oleh pihaknya, ditemukan senjata tajam jenis belati dengan panjang 19 centimeter. Belati itu disembunyikan di pinggang sebelah kirinya.
“Saat diamankan terduga pelaku juga membawa sebilah senjata tajam tanpa memiliki surat ijin,” terangnya.
Penangkapan M, dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, berawal dari informasi warga bahwa ada seorang pria yang dalam kondisi mabuk membawa senjata tajam di pasar.
“Anggota yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi pelaku, dan melakukan pemeriksaan badan,” jelasnya.
Munthe mengatakan, jika M dicurigai oleh pemilik asrama mengambil uang di sebuah asrama santri.
"Pelaku dicurigai oleh pemilik asrama adalah orang yang sama mengambil duit di asrama. Pelaku belum terbukti masih kita lakukan pengembangan dan penyelidikan," pungkasnya.