Kalsel

Kesal Kena Razia, Sopir Ini Protes, Minta Dibikinkan Pintu Gerbang Tinggi 2,5 Meter

apahabar.com, TANJUNG – Terjaring razia operasi Zebra Intan 2020 yang dilakukan Satlantas Polres Tabalong, seorang sopir…

Featured-Image
Herdani Fauzi, sopir truk yang kena tilang karena tinggi muatan berlebih. Foto – apahabar.com/Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Terjaring razia operasi Zebra Intan 2020 yang dilakukan Satlantas Polres Tabalong, seorang sopir truk mengangkut lemari protes kepada petugas.

Ia merasa keberatan ditilang petugas Satlantas Polres Tabalong, karena merasa lengkap saja surat menyuratnya. Meski ia sadar barang yang diangkutnya melebihi kapasitas truk.

Barang yang dibawanya berupa meubeler dan diangkut ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Diapun meminta pemerintah supaya membuatkan pintu gerbang setinggi 2,5 meter, sehingga mobil yang tinggi tidak bisa lewat.

Dear Sopir Kalsel, Kemenhub Bakal Segera Tindak Truk ODOL, Denda Rp 24 Juta

“Pendapat saya pemerintah membuat pintu gerbang setinggi 2,5 meter, sehingga yang bermuatan tinggi tidak bisa lagi lewat, jadi itu adil. Tidak ada lagi yang melanggar, ” pinta Herdani Fauzi, Selasa (27/10).

Dia juga berdalih, bahwa ia bersama sopir lainnya mau saja mengangkut sesuai kapasitas mobil, dan malah senang, tapi pemilik barang maunya penuh terus muatannya.

“Saat kena tilang ini, kami supir yang menanggungnya, pemilik barang tidak mau tahu urusannya,” pungkas Fauzi.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta menjelaskan, pihaknya memberhentikan supir tersebut karena melanggar dimensi angkutan.

Hal itu tentu akan membahayakan bagi pengemudi serta pengguna jalan lainnya.

“Tadi kita lihat truk ini melebihi kapasitas deminsi tinggi muatan. Saking tingginya mengenai dahan pohon, ini sangat membahayakan, oleh karenanya kami berikan tilang kepadanya,” jelas Narendra.

Komentar
Banner
Banner