Tak Berkategori

Kepergok Bawa Ratusan Liter BBM Ilegal, Pria Paruh Baya di HSU Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus perniagaan BBM…

Featured-Image
Polsek Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus perniagaan BBM ilegal.

bakabar.com, BANJARMASIN - Polsek Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus perniagaan BBM ilegal. Dalam kasus tersebut, pelaku atas nama Mursidi (60) diamankan. Pria paruh baya itu merupakan warga Desa Hilir Mesjid RT 01, Kecamatan Sungai Tabukan, HSU.

Mursidi ditangkap saat berada di Pelabuhan Desa Sungai Nimang, Kecamatan Danau Panggang, HSU, Selasa (18/2) sekitar pukul 14.00 WITA.

Menurut informasi, Mursidi diamankan lantaran tertangkap tangan sedang melakukan pengangkutan 560 liter bahan bakar jenis premium ilegal yang dimuatnya dalam 28 buah jirigen.

img

Pelaku dan barang bukti.Foto-istimewa

img

Pelaku dan barang bukti.Foto-istimewa

“Masing-masing jerigen berisi 20 liter BBM,” kata Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Danau Panggang, Iptu Momo Jon Rodok, Rabu (20/2).

Untuk mengangkut BBM tersebut, kata Kapolsek, pelaku menggunakan kapal motor Selamat Bahagia yang Menggunakan mesin PS 120 dengan panjang 17,16 meter dan lebar sekitar 3,19 meter.

“Ratusan liter BBM tersebut akan dibawa dan dijual pelaku ke wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Kapolsek.

“Khususnya daerah Desa Damparan dan Desa Kalanis,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku beserta barang bukti BBM dan KM Selamat Bahagia mesti diamankan di Mapolsek Danau Panggang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 53 huruf b dan huruf d UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga:Simpan 415 Liter BBM Ilegal, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polisi

Baca Juga:Terjaring Razia, Mobil New Avanza Bawa Ratusan Liter BBM Ilegal

Reporter: Riyad Dafhi R.Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner