Borneo Hits

Kepala Inspektorat Tapin Akui Tak Tahu Soal Sidak Bupati, Soroti Hasil Rehabilitasi Kantor

Kepala Inspektorat Kabupaten Tapin, Unda Absori, mengaku tidak mengetahui agenda sidak Bupati H Yamani dan Wakil Bupati H Juanda, Senin (21/4).

Featured-Image
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapin, Unda Absori, saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – Kepala Inspektorat Kabupaten Tapin, Unda Absori, mengaku tidak mengetahui agenda sidak Bupati H Yamani dan Wakil Bupati H Juanda, Senin (21/4).

Kunjungan pimpinan daerah ke Kantor Inspektorat itu disebut benar-benar mendadak. Padahal beberapa jam sebelumnya, Unda baru rapat bersama pimpinan daerah.

"Saya tidak tahu beliau (bupati dan wakil bupati) mau datang. Saya baru menghadiri rapat inflasi dan sempat menghadap Bupati, lalu izin kembali ke kantor. Tiba-tiba diinformasikan beliau datang," ungkap Unda.

Terkait rehabilitasi gedung Inspektorat yang menjadi sorotan, Unda mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. Terlebih proyek sepenuhnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara Inspektorat hanya sebagai pihak pengguna gedung.

"Kami ini hanya penikmat. Setelah kantor direhab, kami diminta pindah sementara. Bahkan kami pun tidak mengetahui pihak ketiga yang mengerjakan," tukas Unda.

Namun demikian, Unda mengapresiasi kedatangan pimpinan daerah karena dinilai membuka peluang evaluasi langsung terhadap pekerjaan proyek. Pun kalau diperlukan, Inspektorat siap melakukan pemeriksaan mendalam.

"Kalau memang perlu diperiksa, bisa saja kami lakukan. Bahkan bukan tidak mungkin langsung diserahkan kepada BPK, karena sekarang mereka juga sedang ada di daerah," tegas Unda.

Seandainya ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian anggaran dengan hasil pekerjaan, maka sanksi tegas akan diberikan, "Sanksi yang dijatuhkan bisa sampai blacklist. Kalau ditemukan kelebihan anggaran yang tidak sesuai, berarti harus dikembalikan," bebernya.

Sebelum melakukan langkah lanjutan, Inspektorat menunggu upaya dari penyedia untuk memperbaiki hasil kerja agar sesuai dengan nilai anggaran yang mencapai Rp1.795.000.000.

"Kami menunggu itikad baik dulu. Bupati juga memberi kesempatan untuk perbaikan. Namun kalau tidak terlihat gerakan, kami bisa turun untuk investigasi," pungkas Unda.

Editor


Komentar
Banner
Banner