bakabar.com, MARTAPURA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengevaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Banjar tahun 2020, secara virtual, Rabu (2/9).
Pada evaluasi SAKIP tersebut, Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekda Banjar HM Hilman serta kepala SKPD mengikuti dari Command Center Barokah, Pendopo Bupati Banjar, Martapura.
Bupati Banjar mengatakan Implentasi SAKIP di Kabupaten Banjar tiap tahun mengalami peningkatan. Hal itu dapat dilihat dari nilainya.
"Nilai SAKIP tahun 2016 62,62 persen, tahun 2017 68,61 persen, dan tahun 2018 68,70 persen," ujar Bupati Banjar.
Bupati menjelaskan, ada beberapa hal yang dilakukan guna meningkatkan Implementasi SAKIP di Kabupaten Banjar, di antaranya perubahan RPJMD yang ditetapkan dengan Perbub tahun 2018 dengan indikator kinerja.
Kemudian dalam hal ini Sekda Banjar HM Hilman memaparkan beberapa hal penting dari 9 point upaya tindak lanjut rekomendasi evaluasi SAKIP 2019, salah satunya yaitu telah dilakukan revisi renstra SKPD yang menyesuaikan dengan revisi RPJMD dengan Perbup Nomor 19 tahun 2019 dan Perda Nomor 13 Tahun 2018.
Perubahan RPJMD Kabupaten Banjar 2016-2021 berdasarkan Perda No 13 Tahun 2018 dengan visi misi terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah.
“Meningkatkan pengamalan ajaran agama dan suasana kehidupan beragama. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbasis pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial,” ungkap Sekda.
Di antara lainnya yakni meningkatkan pengelolaan sumber daya alam berbasis pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan komoditas unggulan daerah dengan pendekatan agribisnis dan industri berwawasan lingkungan secara berkelanjutan.
“Mewujudkan pemerataan dan keseimbangan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan amanah,” jelas Hilman.
Editor: Puja Mandela