bakabar.com, BANJARBARU – Satuan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan pada Lapas Kelas 2B Banjarbaru dikukuhkan.
Pengkuhan Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Banjarbaru dipimpim Plt Kadivpas Kanwil Kemenkumhan Kalsel, Sudirman Jaya.
Pengkuhuan dilaksanakan di lapangan Lapas Banjarbaru, Rabu (3/2) malam.
Plt Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sudirman Jaya, mengatakan acara itu merupakan bagian dari bentuk mengencarkan memecahkan masalah terhadap pelaku warga binaan yang dapat memasukan barang terlarang ke dalam tahanan.
“Yang di maksud permasalahan di antaranya itu narkoba, dan kalau dirunut narkoba itu sumbernya dari Handphone dan permasalahan itu harus segera dipecahkan,” ujarnya.
Sudirman lebih menekankan penjagaan bersinergi. “Jangan sampai ada barang-barang yang tidak dibolehkan masuk ke dalam sel,” sebutnya.
Ada ratusan siswa yang tergabung dalam Satops Patnal dikukuhkan malam tadi. Selain Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang dan Plt Kadivpas Kanwil Kalsel, Sudirman, turut hadir Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari.