bakabar.com, BANJARMASIN - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel menetapkan 21 petugas penyelenggara ibadah haji tahun 2023.
Rinciannya, ketua kelompok terbang (kloter) petugas penyelenggara ibadah haji 11 orang dan pembimbing ibadah haji 10 orang.
Puluhan petugas haji tersebut harus melayani jemaah haji Kalsel dengan kuota 3.818 orang.
“Semua prinsip sudah siap. Sambil menunggu pelatihan petugas haji 2023,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, Senin (6/3/2023).
Kasi PHU Kemenag Kalsel, Rasyid Luthfiyana menerangkan puluhan petugas haji akan melaksanakan tugasnya sejak calon ibadah haji masuk Embarkasi.
Waktu emberkasi tersebut diperkirakan akhir Mei 2023. Sebelum bertugas, mereka akan mengikuti pelatihan petugas pelaksanaan ibadah haji.
“Tugas mereka melaksanakan pembinaan, pelayanan dan perlindungan serta perlindungan terhadap jemaah haji,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa petugas haji yang ikut pelatihan sudah diambil dari proses rekrutmen atau seleksi oleh Kanwil Kemenag Kalsel.
Syarat menjadi petugas pelaksanaan ibadah haji juga beragam, di antaranya memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris, Arab, dan bahasa isyarat.
“Surat pernyataan telah melaksanakan haji juga,” tuturnya.
Selain itu, ia menghimbau kepada petugas haji tahun 2023 untuk menerapkan berkeadilan dan ramah jemaah haji lansia.
“Untuk itu petugas harus memiliki kometmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Lansia Kalsel Bakal Dapat Pelayanan Khusus