News

Keluh Pengusaha Sawit Kalsel Kala Larangan Ekspor CPO

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah kembali membuka keran ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)…

Featured-Image
Apkasindo menyebut harga TBS sempat anjlok hingga 70 persen selama masa pelarangan ekspor CPO. Foto ilustrasi: Bisnis.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah kembali membuka keran ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng.

Merespons itu, Polda Kalsel menyosialisasikan sederet aturan kepada para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalsel.

“Kami berharap petani sawit dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah sehingga tetap mendukungnya demi kondisi pasar minyak goreng yang lebih baik,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Minggu (23/5) dilansir Antara.

Selain memicu petani sawit lebih bergairah kembali atas kebijakan baru pencabutan larangan ekspor, dalam sosialisasi polisi juga memberikan penyuluhan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Rifa’i mengatakan tak lama lagi Indonesia menghadapi musim kemarau yang biasanya diiringi potensi munculnya bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Untuk itulah, sedari dini petani sawit diingatkan agar tetap menerapkan pertanian yang ramah lingkungan tanpa harus membakar lahan dan tindakan melanggar hukum lainnya.

Sementara Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Barito Kuala Darmono menyampaikan petani kelapa sawit harus melalui masa-masa sulit dan berat selama kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya berlangsung.

“Harga tandan buah segar (TBS) anjlok sampai sampai 70 persen. Kami benar-benar menjerit ketika keran ekspor ditutup oleh Presiden Jokowi,” katanya.

Diakui Darmono, sawit sumber utama pendapatan bagi para petani sekaligus harapan dan masa depan ekonomi Indonesia. Sehingga, penerapan kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya ikut memukul perekonomian petani sawit.

Meski begitu, dia sepakat jika minyak goreng sawit harus tersedia dan terjangkau di pasar domestik. Oleh karena itu, Apkasindo meminta larangan ekspor sebagai introspeksi bersama untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan tata kelola industri CPO dan produk turunannya.

“Industri sawit yang berkelanjutan harus dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian baik negara, petani hingga masyarakat sebagai konsumen minyak goreng,” ucapnya.



Komentar
Banner
Banner